Suara.com - Polisi menyebut pengemudi mobil Toyota Fortuner berpelat nomor dinas Polri 3110-00 yang menerobos lampu merah hingga menabrak pengendara sepeda motor di Rawamangun, Jakarta Timur merupakan pria berinisial YA. Dia ternyata merupakan menantu seorang perwira Polri yang berdinas di Polda Lampung.
Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Timur, AKP Ediyono memastikan YA bukan anggota Polri.
"Mertuanya (yang anggota Polri) dinasnya di Lampung," kata Ediyono kepada wartawan, Rabu (8/2/2023).
Berdasar hasil pemeriksaan, kata Ediyono, YA mengaku mobil tersebut merupakan milik mertuanya. Kekinian mobil tersebut masih ditahan sebagai barang bukti.
"Sementara mobilnya masih saya tahan di unit laka," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, YA juga mengakui kalau kesalahannya menerobos lampu merah. Namun Ediyono memastikan yang bersangkutan tidak menggunakan jalur busway sebagaimana informasi yang beredar.
"Mereka akui berasalah melanggar lampu merah," beber Ediyono.
Pelat Palsu
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengklaim pelat nomor dinas Polri yang digunakan pengemudi Toyota Fortuner ini palsu.
Baca Juga: Mobil Polisi Tabrak Pengendara Motor, Dikecam Warganet: Polici Again
"Nomor polisi yang digunakan ini adalah palsu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (7/2).