Suara.com - Sejumlah ojek online yang tergabung dalam Perkumpulan Rakyat Pengguna Dunia Transportasi atau Predator menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/2/2023). Demonstrasi ini berimbas pada lalu lintas sekitar lokasi.
Pantauan Suara.com, Jalan Medan Merdeka Selatan arah patung kuda Arjuna Wijaya ditutup sementara karena aksi tersebut. Petugas kepolisian memasangi pagar di ujung jalan.
Terlihat sejumlah petugas kepolisian berjaga di sekitar lokasi aksi. Pintu masuk Balai Kota DKI juga sementara ini ditutup karena di depan gerbang kantor Gubernur DKI itu dipadati oleh massa.
Massa aksi mengenakan pakaian dari berbagai aplikasi Ojol. Mereka juga membawa atribut bendera komunitas Ojol dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) serta daerah lain.
Baca Juga: Aksi Driver Ojol Tambal Jalan Berlubang di Medan, Nitizen Colek Jokowi hingga Bobby Nasution
Informasi unjuk rasa ini sudah tersebar kemarin melalui akun instagram @updateinfojakarta. Melalui video yang diunggah, Predator menyatakan akan melakukan aksi.
"Kami dari Predator akan turun dengan kekuatan penuh pada hari Rabu 8 Februari 2023. Di depan balai kota kantor Plt (Pj) Gubernur DKI Jakarta," demikian kata salah satu orang dalam video.
Selain mendesak pembatalan penerapan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP), Predator meminta Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono agar memecat Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo.
"Predator akan terus berjuang sampai ERP ini dibatalkan untuk seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya ojol semata. Ojol Indonesia tidak egois," ucapnya.
Menurut Predator, ERP hanya merugikan semua pengguna jalan dari setiap lapisan masyarakat lantaran harus membayar hanya demi melintasi jalan. Ia pun meminta semua kalangan agar ikut bergabung bersama mengikuti aksi ini.
"Kami predator mengajak semua komunitas-komunitas ojol, organisasi ojol, wadah-wadah ojol maupun ojol single fighter untuk turut serta dalam aksi ini. Ini untuk kepentingan bersama, mari kita ikut aksi ini," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan memperkirakan penerapan ERP tak bisa dilakukan tahun ini. Sebab pembahasan regulasi untuk program tersebut bakal makan waktu lama.
Berdasarkan perkiraan Pantas, artinya target Dinas Perhubungan (Dishub) DKI yang ingin menerapkan aturan tersebut tahun 2023 ini tak jadi terwujud.
Pantas mengatakan, penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) yang mengatur ERP masih perlu dibahas secara komprehensif. Apalagi sudah banyak pihak yang menentang penerapan ERP.
"Bisa saja aspirasi ojol akhirnya bisa jadi memaksa kita untuk lebih memperdalam lagi pembahasan terhadap konten-konten daripada materi raperda ini. Penyelesaiannya bisa lebih lama, bisa bergeser juga waktunya," ujar Pantas kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).
Tahapannya bakal lebih panjang lagi karena DPRD masih harus menyelesaikan pembahasan Raperda tentang Rencana Induk Transportasi Jakarta (RITJ) yang menjadi regulasi dasar mengenai sistem transportasi Jakarta.
Untuk membahas Rencana Induk Transportasi (RIT) DPRD DKI disebutnya telah membentuk Panitia Khusus (Pansus). Nantinya Pansus bakal mendalami permasalahan sistem transportasi di Ibu Kota untuk selanjutnya memberikan rekomendasi muatan regulasi kepada Bapemperda DPRD DKI terhadap penyelesaian Raperda RITJ.
"Raperda RITJ itu dulu yang kita pansuskan, diselesaikan oleh pansus. Baru, nanti kita coba melihatnya secara terintegrasi untuk memantapkan sistem transportasi yang terpadu. Jadi, penyelesaiannya Raperda RITJ dulu, baru Raperda PL2SE," pungkasnya.