Suara.com - Skywalk Kebayoran Lama, Jakarta Selatan kini menjadi perhatian publik. Pasalnya, pasca diresmikan oleh Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono, pihak pengelola Skywalk ini menarik iuran satu kali naik berkisar Rp3.500 per orangnya.
Hal ini pun menuai protes dari banyak pihak, terutama masyarakat yang akan memanfaatkan fasilitas ini untuk melintas.
Tak hanya itu, pro kontra pun muncul setelah pihak Dinas Bina Marga DKI Jakarta mengungkap bahwa Skywalk tersebut memang bukan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) umum untuk masyarakat melintas.
Diperuntukkan pengguna KRL
Lokasi Skywalk ini sendiri memang diperuntukkan bagi pengguna moda transportasi KRL yang berhenti di Stasiun Kebayoran Lama dan akan melanjutkan perjalanannya melalui halte Velbak dengan menggunakan menggunakan bus TransJakarta koridor 13, ataupun arah sebaliknya.
Tujuan Skywalk ini sendiri memang memudahkan para pengguna moda transportasi umum ini agar tidak perlu lewat dari bagian bawah jalan.
Klarifikasi pihak pemerintah DKI
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho sendiri mengungkap bahwa jembatan tersebut hanya diperuntukkan bagi pengguna moda transportasi umum.
"Jadi memang itu skywalk untuk memudahkan penumpang ketiga moda transportasi, bukan sebagai jembatan penyeberangan orang (JPO) umum," ungkap Hari.
Baca Juga: Pemprov DKI Bakal Bangun JPO Baru untuk Umum Dekat Skywalk Kebayoran Lama, Dijamin Gratis
Diprotes karena ada tarif dan harus gunakan kartu