Suara.com - Ramadhan sudah dekat dan banyak orang mulai menghitung mundur sekaligus membayar utang puasa mereka. Berikut tata cara ganti puasa Ramadhan yang dirangkum dari laman NU Online.
Membayar utang puasa Ramadhan, wajib dilakukan sesuai hari yang telah ditinggalkan. Namun ada dua pendapat yang menjelaskan tentang haruskah qadha puasa dilakukan secara berurutan.
Pertama, jika puasa ditinggalkan secara berurutan, maka qadha' juga harus dilaksanakan secara berurutan, dengan dasar qadha' sebagai pengganti puasa yang ditinggalkan.
Pendapat kedua, pelaksanaan qadha' puasa tak harus dilakukan berurutan, karena tidak ada satu dalil yang menyatakan tentang hal tersebut.
Sementara surat Al-Baqarah ayat 184 hanya menegaskan qadha puasa wajib dilakukan sesuai jumlah hari yang telah ditinggalkan.
"Qadha' (puasa) Ramadhan itu, jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya terpisah. Dan jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya berurutan. " (HR. Daruquthni, dari Ibnu 'Umar)
Lalu bagaimana jika orang meninggal sebelum Qadha? Orang yang meninggal sebelum memenuhi kewajiban qadha' puasa Ramadhan, sama seperti memiliki utang pada Allah SWT sehingga pihak keluarga wajib memenuhi kewajibannya.
Tata Cara Ganti Puasa Ramadhan
Jika mengganti utang puasa dengan qadha, wajib membaca niat, yaitu:
Baca Juga: Hukum Childfree dalam Islam, Apakah Dilarang?
Nawaitu shauma ghadin ‘an qadh’I fardhi syahri Ramadhna lillaahi ta‘aalaa.