Nestapa Sugeng 'Dipaksa' Jadi Penabrak Mahasiswi Cianjur: Istri Hamil, Kakak Minta Tolong ke Jokowi

Rabu, 08 Februari 2023 | 12:06 WIB
Nestapa Sugeng 'Dipaksa' Jadi Penabrak Mahasiswi Cianjur: Istri Hamil, Kakak Minta Tolong ke Jokowi
Sopir Audi A6, Sugeng, ditetapkan sebagai tersangka atas meninggalnya mahasiswi Cianjur, Selvi Amalia Nuraeni. (Youtube/KOMPASTV)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sopir Audi A6 jadi tersangka dan ditahan

Setelah sempat mangkir hingga membuat klarifikasi ke sejumlah wartawan, Sugeng menyerahkan diri ke Polres Cianjur pada Sabtu (28/1/2023). Saat itu, dirinya dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara oleh tim penyidik, Sugeng resmi ditahan.

Sopir Audi A6 itu ditahan per Senin (30/1/2023). Penahanannya ini juga disebut berdasarkan pengakuan dari sembilan saksi dan bukti berupa tujuh CCTV.

Sugeng pun dikenakan Pasal 310 ayat 4 junto Pasal 312 UU RI nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI