Sementara itu, kini laporan kasus polisi peras polisi tersebut masih ditangani oleh divisi Propam Polri. Kombes Trunoyudo sendiri menilai ada sejumlah kejanggalan di kasus yang dilaporkan Madih sehingga dinilai tidak masuk akal.
"Ada terjadi inkonsistensi mana yang benar, tetapi dalam fakta hukum yang kita dapat di sini adalah 1.600," jelas Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/2/2023).
Bripka Madih minta maaf
Kini kasus 'polisi peras polisi' berakhir dengan permintaan maaf dari Bripka Madih. Trunoyudo dalam kesempatan terpisah mengungkap bahwa Bripka Madih telah meminta maaf kepada sosok penyidik yang ia tuduh telah memeras dirinya.
Adapun sosok penyidik yang mendapatkan permintaan maaf Madih bernama TG. Keduanya sempat bertemu secara empat mata. Sikap Madih yang ingin meminta maaf itu sendiri disambut pujian 'gentle' oleh Trunoyudo.
"Ada persamaan dalam waktu dan tempat, dan tidak ada bantahan. Kami salut gentle juga dari Pak Bripka Madih langsung mendatangi TG," ungkap Trunoyudo kepada awak media, Selasa (7/2/2023).
Tak tanggung-tanggung, Madih kala pertemuan itu juga memeluk erat TG yang telah ia tuduh.
"Yang bersangkutan langsung memeluk, dan minta maaf. 'Mohon maaf Pak Haji, saya mohon maaf' (kata Madih) kepada purnawirawan TG," lanjut Trunoyudo.
Kontributor : Armand Ilham
Baca Juga: Profil Kombes Bhirawa, Adik Jenderal Andika Perkasa Tangani Kasus Bripka Madih