Suara.com - Polresta Depok masih menyelidiki kasus anak perempuan inisial RA (14) yang ditemukan penuh luka siraman air panas di Pancoranmas, Depok pada Sabtu (4/2/2023). Sang ibu yang diduga menganiaya RA kini dalam pencarian polisi.
RA diduga dianiaya dan ditelantarkan oleh ibu kandungnya sendiri. Menurut pengakuan, RA tidak mau dipulangkan ke rumah. Simak fakta bocah ditelantarkan orangtuanya di Depok berikut ini.
1. Kronologi RA Ditemukan
RA ditemukan dengan kondisi tubuh yang terdapat luka lebam dan luka bakar di RT 001 RW 003, Kelurahan Depok, Pancoran Mas, Depok pada Sabtu (4/2/2023). Ia mengaku awalnya diantarkan ibunya untuk tinggal di rumah kakek dan neneknya di Kampung Belimbing.
Tapi ternyata RA hanya diantarkan dan diturunkan oleh ibunya di pelintasan rel kereta, Jalan Raya Dewi Sartika. Alamat yang dicari RA sudah tak ditempati kakek dan neneknya sehingga ia luntang-lantung. Bahkan RA sempat bermalam di emperan toko.
"Awalnya dia datang pertama kali dibawa orangtua kandungnya, dianterin naik motor dibawa ke pintu kereta, dia disuruh tinggal di rumah kakek dan neneknya," ujar Ketua RT setempat bernama Abdi Rahman yang menemukan RA di lingkungannya.
"Akhirnya anak itu telantar. Malam pertama, dia tidur di ruko-ruko di pinggir rel, akhirnya dia datang ke kampung saya," sambung Abdi.
2. RA Tak Mau Dipulangkan ke Ibunya
Usai ditemukan, RA menolak untuk dipulangkan ke ibu kandungnya. RA sempat ditanya alamat kedua orangtuanya namun enggan memberitahukan.
Baca Juga: Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok Masih Tercatat Sebagai Anggota Densus Berpangkat Bripda
"Keterangan dari RT sempat menyampaikan hal itu bahwa (RA) enggak mau dibawa pulang ke ibunya," ujar Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Depok, AKBP Eko Wahyu Fredian di Mapolrestro Depok pada Selasa (7/2/2023).