Jika sang suami ogah melayani hasrat seks istrinya, maka NT mengancam akan membunuh anak mereka yang masih balita hingga nekat menyayat tangannya sendiri.
Hal tersebut diungkapkan oleh Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira, saat pemeriksaan AF di Mapolda Jambi.
"Dari keterangan suaminya, dia mengaku melihat istrinya menyayat tangannya menggunakan silet," kata Andri kepada awak media, Senin (6/2/2023).
Tidak hanya itu, AF mengaku jika dirinya tidak menuruti permintaan hasrat berhubungan badan, istrinya kerap mengancam akan menganiaya anaknya sendiri.
"Apabila suami tidak bisa melayani tersangka, mengancam akan mencincang anaknya," ungkap Andri.
"Anaknya satu, masih usia 10 bulan," sambungnya.
Karena hal itulah, penyidik Polda Jambi akhirnya membawa NT ke RSJ Jambi untuk diperiksa kejiwaanya.