Suara.com - Kasus pelecehan seksual terhadap 17 anak di Kota Jambi dengan tersangka pelaku seorang ibu muda berinisial NT mengegerkan publik. Ulah ibu beranak satu itu terbilang aneh hingga ada yang menyebut memiliki kelainan seksual.
Kabar terkini adalah, ibu muda di Jambi itu pada Selasa (7/2/2023) dimasukkan ke rumah sakit jiwa (RSJ). Hal ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan polisi terhadap kejiwaan tersangka.
Dari laporan sejumlah media lokal di Jambi, dengan tangan terborgol, NT digiring aparat kepolisian dibawa ke RSJ Daerah Jambi pada Selasa pagi sekitar pukul 09.40 WIB.
NT didampingi oleh Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adiwibawa.
Baca Juga: Terkuak, Ini 4 Tabiat Buruk Ibu Muda Pelaku Pencabulan Bocah di Jambi
Kasus ini sendiri terungkap kala 11 korban bersama orang tuanya melaporkan NT terkait kasus pelecehan seksual ke Polda Jambi pada pekan lalu. Setelah diselidik korban yang rata-rata baru berumur 8 hingga 15 tahun bertambah jadi 17 anak.
Dari 17 anak itu terdiri dari 11 bocah laki-laki dan enam anak perempuan. Dari pengakuan para korban laki-laki dipaksa menonton film dewasa hingga dipaksa memegang alat vital pelaku di rumah yang digunakan sebagai tempat rental PS.
Sementara korban perempuan disuruh mengintip pelaku kala berhubungan intim dengan suami.
Namun di hari yang sama, NT balik melaporkan korban ke Polresta Jambi atas tuduhan pemerkosaan. NT mengaku diperkosa oleh 8 anak yang sebelumnya melaporkan dirinya ke Polda Jambi. Kasus laporan NT sendiri kini tengah diselidiki Polresta Jambi.
Pengakuan Mengejutkan Suami NT
Baca Juga: Ibu Muda Tersangka Pelecehan 17 Bocah Di Jambi Laporkan Balik Korban, Polisi Lakukan Penyelidikan
Di sisi lain, AF selaku suami dari NT memberikan pengakuan kepada polisi. Ia mengaku ada perilaku terlihat menyimpang dari istrinya.
Jika sang suami ogah melayani hasrat seks istrinya, maka NT mengancam akan membunuh anak mereka yang masih balita hingga nekat menyayat tangannya sendiri.
Hal tersebut diungkapkan oleh Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira, saat pemeriksaan AF di Mapolda Jambi.
"Dari keterangan suaminya, dia mengaku melihat istrinya menyayat tangannya menggunakan silet," kata Andri kepada awak media, Senin (6/2/2023).
Tidak hanya itu, AF mengaku jika dirinya tidak menuruti permintaan hasrat berhubungan badan, istrinya kerap mengancam akan menganiaya anaknya sendiri.
"Apabila suami tidak bisa melayani tersangka, mengancam akan mencincang anaknya," ungkap Andri.
"Anaknya satu, masih usia 10 bulan," sambungnya.
Karena hal itulah, penyidik Polda Jambi akhirnya membawa NT ke RSJ Jambi untuk diperiksa kejiwaanya.