Bunuh Sopir Taksi Online Karena Alasan Ekonomi, Berapa Gaji Anggota Densus 88?

Farah Nabilla Suara.Com
Rabu, 08 Februari 2023 | 10:46 WIB
Bunuh Sopir Taksi Online Karena Alasan Ekonomi, Berapa Gaji Anggota Densus 88?
Ilustrasi Densus 88 Antiteror. (Polri.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Densus 88 Antiteror Polri Bripda HS jadi orang yang bertanggung jawab di balik tewasnya seorang sopir taksi online, Sony Rizal Tahitu. Terungkap motif HS menghabisi nyawa sopir taksi online itu karena ingin menguasai harta korban.

Kepolisian mengungkap HS tercatat pernah melakukan penipuan terhadap sesama rekan Polri dan juga masyarakat. Selain itu HS juga disebut sempat meminjam sejumlah uang kepada teman-temannya serta tertangkap tangan sedang bermain judi online.

Berkali-kali melakukan tindak kriminal dengan alasan ekonomi, lantas berapa gaji anggota Densus 88? Simak penjelasan berikut ini.

Gaji Anggota Densus 88

Baca Juga: Hobi Judi Hingga Banyak Utang, Motif Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online Karena Ekonomi

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri tidak seperti anggota polisi lainnya. Pasukan khusus ini memiliki kualifikasi tersendiri karena bertugas memberantas dan mencegah terorisme yang ada di Indonesia

Terkait gaji anggota Densus 88 ini memang tidak diketahui secara pasti. Namun dari informasi yang bereda, upah yang didapat anggota Densus 88 setiap bulan setara dengan Golongan IV Polri. Pasalnya untuk menjadi anggota Densus 88 harus menjadi anggota Polri aktif telebih dahulu kemudian ada jalur seleksi untuk menjadi bagian dari pasukan khusus tersebut. 

Berikut informasi gaji anggota densus 88 yang dikabarkan sebanding dengan Golongan IV Polri. Jika merujuk pada aturan dan pendapatannya yang setara dengan Golongan IV Polri maka pasukan khusus Densus 88 menerima gaji di angka Rp3-5 juta setiap bulannya.

Urutan pangkat polisi dan gajinya IV (Perwira Menengah dan Perwira Tinggi)

1. Perwira Menengah atau Pamen

Baca Juga: Terlacak Dari KTA, Begini Kronologi Penangkapan Bripda HS Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online Di Depok

  • Komisaris Besar (Kombes) dapat gaji Rp 3.190.700 hingga Rp5.243.400
  • Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) dapat gaji Rp 3.093.900 hingga Rp5.084.300
  • Komisaris Polisi (Kompol) dapat gaji Rp3.000.100 hingga Rp4.930.100

2. Perwira Tinggi atau Pati (jenderal polisi)

  • Jenderal Polisi dapat gaji Rp5.238.200 hingga Rp5.930.800
  • Komisaris Jenderal Polisi (Komjen) dapat gaji Rp5.079.300 hingga Rp5.930.800
  • Inspektur Jenderal Polisi (Irjen) dapat gaji Rp3.290.500 hingga Rp5.576.500
  • Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen) dapat gaji Rp3.290.500 hingga Rp5.407.400.

Untuk diketahui, gaji yang diterima itu bisa berbeda sesuai dengan pangkat setiap anggota Densus 88. Adapun gaji yang diterima masih belum termasuk tunjangan yang akan didapatkan oleh pasukan khusus Densus 88 tiap bulannya.

Kasus Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online

Pembunuhan sopir taksi online bernama Sony Rizal Tahitoe (59) di Perumahan Bukit I Cengkeh, Cimanggis, Depok terungkap. Korban dibunuh oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri, Bripda HS.

Korban ditemukan tewas di Perumahan Bukit Cengkeh I, Cimanggis, Depok, pada Senin (23/1/20223) sekitar pukul 04.20 WIB. Korban yang saat itu mengemudikan mobil Avanza bernopol B-1739-FZG, ditemukan tergeletak dan bersimbah darah di samping mobilnya.

Pihak kepolisian melakukan olah TKP dan memintai keterangan sejumlah saksi di lokasi. Dari hasil penyelidikan terungkap pelaku pembunuhan adalah anggota Densus 88. Bripda HS ditangkap langsung oleh Densus 88 Antiteror di Bekasi, pada hari yang sama beberapa jam setelah kejadian.

Polisi mengungkap motif anggota Densus 88 membunuh korban karena masalah ekonomi. Pelaku ingin menguasai mobil milik korban. HS telah ditetapkan sebagai tersangka yang kini ditahan di Polda Metro Jaya. Ia terancam hukuman 15 tahun penjara.

Kontributor : Trias Rohmadoni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI