Suara.com - Polisi meringkus tersangka penganiayaan terhadap pramusaji di resto Ramen Ya, Mal Puri Indah, Kembangan, Jakarta Barat pada Jumat (3/2/2023).
Tersangka berinisial IIR (48) yang diketahui berprofesi sebagai driver ojek online ini dicokok petugas saat berada di rumah kerabatnya, di wilayah Kembangan Selatan Jakarta Barat, pada Senin (16/2/2023) pukul 18.50 WIB.
“Kita tangkap di salah satu rumah kerabatnya, di Kembangan Selatan,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan, Rabu (8/2/2022).
Meski demikian Taufik belum banyak memberikan informasi terkait penangkapan ini.
Diberitakan sebelumnya, nasib nahas menimpa seorang pramusaji restoran Ramen Ya, berinisial YF, lantaran ditinju oleh pengemudi ojek online. Peristiwa penganiayaan itu terjadi gegara salah ambil orderan.
Adapun kejadian ini terjadi di oulet Ramen Ya, Mall Puri Kembangan, Jakarta Barat, pada Jumat (3/2/2023).
Rekan kerja korban, Bela Aurelia (20) mengatakan, kejadian bermula saat korban sedang berdiri di depan pintu masuk.
Saat itu ada dua orderan via online yang masuk. Setelah orderan tersebut rampung, kemudian korban memanggil nama pemesan.
“Atas nama Matew, tapi yang datang itu bukan si Matew, yang datang abang ojol ini yang orderan atas nama Vira," kata Bela, kepada awak media, Senin (6/2/2023).
Baca Juga: Aksi Driver Ojol Tambal Jalan Berlubang di Medan, Nitizen Colek Jokowi hingga Bobby Nasution
Pelaku saat itu ngotot jika pesanan itu miliknya. Korban juga sempat menanyakan struk pembayaran untuk verifikasi, namun pelaku masih ngeyel dan ogah menunjukan tanda pembayarannya.