Terlacak Dari KTA, Begini Kronologi Penangkapan Bripda HS Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online Di Depok

Rabu, 08 Februari 2023 | 09:56 WIB
Terlacak Dari KTA, Begini Kronologi Penangkapan Bripda HS Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online Di Depok
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi menyebut kartu tanda anggota (KTA) Densus 88 milik Bripda HS tertinggal di lokasi usai membunuh sopir taksi online di Perumahan Bukit Cengkeh 1, Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Barang bukti tersebut menjadi titik awal proses penyelidikan hingga penangkapan terhadap Bripda HS yang dilakukan tak kurang dari 24 jam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut Bripda HS ditangkap di Puri Persada, Desa Sendang Mulya, Bekasi, Jawa Barat pada Senin (23/1/2023) sekitar pukul 16.30 WIB. Peristiwa pembunuhan ini sendiri dilaporkan terjadi pada pagi harinya.

"Itu (KTA) tadi salah satu alat bukti yang menunjuk bahwasanya adanya dugaan ditemukan suatu insiden awal," kata Trunoyudo kepada wartawan, Rabu (8/2/2023).

Trunoyudo mengatakan proses penangkapan terhadap Bripda HS dilakukan oleh Densus 88. Selanjutnya Bripda HS diserahkan Densus 88 kepada Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Fakta Anggota Densus 88 Antiteror yang Bunuh Driver Taksi Online di Depok, Tukang Judi dan Banyak Hutang

"Identitas ini kemudian ditindaklanjuti, dalam hal ini dari Densus 88 langsung mengamankan pelaku pada tanggal 23 Januari di hari yang sama ini sekira pukul 16.30 WIB," ungkap Trunoyudo.

Berdasar hasil penyelidikan awal, kata Trunoyudo, motif Bripda HS melakukan pembunuhan ini di latar belakang masalah ekonomi.

"Sejauh ini masalah ekonomi secara pribadinya sehingga ini terjadi," beber Trunoyudo.

Jejak Gelap Bripda HS

Terpisah, Kabag Banops Densus 88 Kombes Pol Aswin Siregar mengungkap bahwa Bripda HS tercatat telah beberapa kali melakukan pelanggaran. Mulai dari melakukan penipuan terhadap sesama anggota, bermain judi online, hingga terlilit utang dalam jumlah besar.

Baca Juga: Rekam Jejak Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online Di Depok: Kerap Menipu, Main Judi Dan Banyak Utang

"Telah diberikan hukuman oleh pimpinan Densus," kata Aswin kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).

Aswin menegaskan bahwa pihaknya tidak mentolerir perbuatan yang dilakukan Bripda HS terhadap sopir taksi online. Untuk itu Densus 88 sepenuhnya menyerahkan penanganan kasus ini kepada Polda Metro Jaya untuk memproses hukum yang bersangkutan.

"Pimpinan Densus tidak mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan anggota Densus 88 Antiteror, dan mendukung penyidikan yang profesional dan transparan yang dilakukan Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya," katanya.

Sebelumnya, Sony Rizal Taihitu (59) sopir taksi online ditemukan tewas bersimbah darah di Perumahan Bukit Cengkeh I, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, pada Senin (23/1/2023) pagi.

Kapolres Metro Kota Depok Kombes Pol Ahmad Fuady ketika itu menyebut dari hasil penyelidikan ditemukan banyak luka sayatan pada tubuh korban.

"Secara sekilas luka nyata yang di TKP (tempat kejadian perkara) ada sayatan benda tajam di bagian tubuh. Karena banyak sekali sayatan benda-benda tajam," kata Fuady kepada wartawan, Senin (23/1/2023).

Fuady ketika itu juga mengungkap dugaan korban korban tewas dibunuh. Namun saat itu Fuady mengklaim penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI