Suara.com - Ijazah Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka ramai dipertanyakan. Kali ini oleh pengguna akun media sosial Twitter yang menganggap ijazah putra sulung Presiden Jokowi itu sewaktu kuliah adalah palsu.
Ketika ditemui wartawan untuk komentar soal ijazah dirinya yang dianggap palsu, Gibran justru minta mempertanyakan langsung ke pihak kampusnya di Singapura.
Seperti apa rekam jejak akademis Gibran hingga ijazahnya dipertanyakan berikut ini.
Rekam Jejak Akademis Gibran
Gibran Rakabuming Raka lahir di Solo, 1 Oktober 1987 yang berarti kini berusia 35 tahun. Untuk pendidikan, kakak Kaesang Pangarep ini pernah mengenyam pendidikan setingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) pada tahun 2002 di Orchid Park Secondary School, Singapura. Pada tahun 2007, Gibran lulus dari Management Development Institute of Singapore (MDIS).
Selanjutnya Gibran melanjutkan studi ke program Insearch di University of Technology Sydney (UTS Insearch), Sydney, Australia. Ia lulus pada tahun 2010.
Setelah lulus, Gibran tidak bekerja di bidang teknologi sesuai jurusannya saat kuliah. Pasalnya di tahun 2010, Gibran mendirikan usaha katering yang diberi nama Chilli Pari. Usaha tersebut mengantarkan Gibran menduduki jabatan sebagai ketua Asosiasi Perusahaan Jasa Boga Indonesia (APJBI) Kota Solo.
Ijazah Kembali Dipertanyakan
Akun @BijiPot menganggap ijazah Gibran sewaktu kuliah palsu. Ia juga menyinggung kasus ijazah palsu yang hingga kini masih terjadi.
Baca Juga: Resmi Tunda Kenaikan Tarif PBB Kota Solo 2023, Gibran: Wes Penak To?
"Jadi apakah si @gibran_tweet ..orang kuliah an...klu kuliah an..tanya brp thn...klu jawaban plintat plintut...jgn2 sama kayak bapak nya ...ijazah palsu..dan skrng kasus ijazah plasu masih berlangsung...si ondel2..bukan apa2 klu bapak nya bukan presiden," tulis pemilik akun itu pada Kamis (4/2/2023).