Suara.com - Kasus 'polisi peras polisi' yang dialami oleh Bripka Madih kini kembali bergulir. Bripka Madih yang mengaku diperas oleh oknum penyidik dengan permintaan uang Rp 100 juta kini diduga juga melakukan tindak pidana. Kasus pemerasan polisi ini pun ditangani oleh Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya Komisaris Besar Fransiskus Xaverius Bhirawa Braja Paksa.
Kombes Bhirawa mengatakan pelanggaran ini seharusnya tidak dilakukan Bripka Madih karena berkaitan dengan etika Polri. Bripka Madih diketahui melanggar Pasal 13 huruf E ayat 1 paragraf 4 Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Profesi Polri karena dirinya telah secara sengaja menyebarluaskan soal adanya pemerasan yang diterima olehnya.
Lalu, siapa sebenarnya Kombes Bhirawa ini? Simak inilah profil Kombes Bhirawa selengkapnya.
Kombes Bhirawa Braja Paksa saat ini menjabat Kabid Propam Polda Metro Jaya. Namanya cukup dikenal di dunia Polri. Sebelum menjabat Kabid Propam Polda Metro Jaya, adik kandung Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa ini pernah menjabat posisi yang cukup strategis di Polri.
Baca Juga: Kasus KDRT Diungkit, Bripka Madih Jadikan Motivasi untuk Terus Berjuang: Apa Masalahnya Bos!
Kombes Bhirawa diketahui pernah diamanahi sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Kamsel Korlantas Mabes Polri, Direktorat Lalu (Ditlantas) Polda Riau. Saat masih berpangkat AKBP, Bhirawa juga pernah menjabat sebagai Kapolres Tulungagung. dan Wakapolres Metro Jakarta Utara pada 2017 silam.
Sebagai Kabid Propam Polda Metro Jaya sejak 7 Januari 2021, Kombes Bhirawa sendiri bertugas mengawasi segala bentuk aktivitas para anggota Polri, termasuk aktivitas yang berkaitan dengan etika dan profesi kepolisian.
Nama Kombes Bhirawa pun mulai dikenal usai sang kakak, Jenderal Andika Perkasa terpilih sebagai Jenderal TNI periode 2021-2022 lalu. Kombes Bhirawa adalah anak bungsu dari 8 bersaudara. Jenderal Andika Perkasa sendiri adalah anak ke-4.
Meski sang kakak berkarir di TNI, namun Kombes Bhirawa tidak mengikuti jejaknya. Kombes Bhirawa memilih berkarir sebagai anggota Polri. Karir cemerlangnya sejak lulus dari Akademi Kepolisian pun membuatnya berhasil menjabat berbagai jabatan tinggi, termasuk saat ini sebagai Kabid Propam Polda Metro Jaya.
Dalam kasus Bripka Madih ini, Kombes Bhirawa nantinya akan menyelidiki adanya dugaan pemerasaan yang dilakukan anggotanya terhadap Bripka Madih karena berkaitan soal etika sesama anggota Polri, sehingga membuatnya akan menangani dan mengusut langsung kasus ini.
Baca Juga: Profil Koh Dennis Lim, Bandar Judi yang Tobat jadi Ustadz dan Sering Disebut Mirip Aktor Korea
Kontributor : Dea Nabila