Kejam! Tak Tahan Suara Tangisan Bayi, Buruh Bangunan Di Manado Aniaya Anak Kandung Hingga Tewas

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 08 Februari 2023 | 06:13 WIB
Kejam! Tak Tahan Suara Tangisan Bayi, Buruh Bangunan Di Manado Aniaya Anak Kandung Hingga Tewas
Ilustrasi penangkapan. [Dok.Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Personel Subdit IV Renakta bersama Tim Resmob Presisi Dit Reskrimum Polda Sulawesi Utara (Sulut) meringkus seorang laki-laki yang berprofesi sebagai buruh bangunan berinisial AB (25), warga Kecamatan Wanea Manado, karena diduga menganiaya anak perempuannya berusia 6 bulan 22 hari, hingga meninggal dunia.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Manado, Selasa (7/2/2023), mengatakan petugas polisi menangkap pelaku di salah satu rumah sakit, setelah beberapa jam melakukan penganiayaan terjadi pada Senin (6/2) sekitar pukul 15.00 WITA di rumah pelaku.

Dia mengatakan pelaku AB yang merupakan ayah kandung korban, tega menganiaya anak kandungnya JV tersebut hingga meninggal dunia hanya karena merasa terganggu oleh tangisan balita itu saat dirinya bermain 'game online' di telepon genggam.

“Pada saat itu pelaku sedang bermain game online di handphone, namun saatkorban menangis membuat pelaku merasa terganggu dan emosi dengan tangannya memukul di bagian kepala dan bibir,” kata Abast.

Baca Juga: Bengis! Ayah Kandung Siksa Dua Anaknya, Satu Orang Meninggal Dunia

Akibat korban dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado, namun sampai di rumah sakit itu dinyatakan telah meninggal dunia.

Kasus tersebut terungkap setelah petugas medis Rumah Sakit Bhayangkara Manado memberikan informasi kepada penyidik Subdit Renakta Polda Sulut tentang adanya dugaan kejanggalan penyebab kematian korban JV.

"Setelah penyidik mendatangi rumah sakit untuk mengetahui kondisi korban, kemudian meminta untuk dilakukan otopsi, setelah sebelumnya melakukan edukasi terhadap pihak orang tua korban dan keluarganya,” katanya.

“Korban JV sudah dilakukan otopsi pada Selasa dini hari di RS Bhayangkara Manado dan sudah ada hasil sementara bahwa diduga korban mengalami kekerasan benda tumpul, terutama pada bagian kepala dan wajah,” kata Abast.

Dia menambahkan pelaku AB diduga pernah melakukan penganiayaan terhadap korban sejak berusia empat bulan, dengan cara menyulut puntung rokok di bagian perut dan juga menggigit perut korban.

Baca Juga: Ngamuk Duitnya Diambil, Pengamen Pukuli dan Tendang Anak Kandung Belasan Kali hingga Tewas

“Pelaku kini sudah diamankan di Mapolda Sulut untuk diperiksa lebih lanjut,” katanya. (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI