Suara.com - Pesawat Susi Air awalnya dikabarkan terbakar di lapangan terbang Bandara Paro, Kabupaten Nduga, Papua, Selasa (7/2/2023). Ternyata, pembakaran pesawat dilakukan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM).
Kuasa hukum Susi Air, Donal Fariz menerangkan bahwa pesawat Susi Air Pilatus Porter PC 6/PK-BVY hilang kontak pada pukul 06.35 WIT. Sebelumnya, pesawat tersebut melaksanakan penerbangan dengan rute Timika-Paro-Timika.
Pesawat dipiloti Kapten Philips Max Marthin, warga negara Selandia Baru itu membawa lima penumpang, di mana salah satunya seorang bayi. Barang bawaan dalam pesawat terhitung seberat 425 kilogram.
Donal menyebut kalau Susi Air mendapati pemancar sinyal pesawat dalam posisi aktif pada pukul 09.12 WIT. Pemancar sinyal itu yang akhirnya membuat pesawat ditemukan dalam posisi terbakar di landasan terbang Bandara Paro.
Baca Juga: Pesawat Susi Air Diduga Dibakar KKB di Bandara Paro, Papua
"Perusahaan kemudian menjalankan kondisi emergency di internal perusahaan dengan mengirimkan pesawat lain mengecek posisi Pesawat dan kemudian ditemukan dalam kondisi terbakar di runway," kata Donal melalui keterangan tertulisnya, Selasa (7/2/2023).
Pihak Susi Air menduga kebakaran itu bukan disebabkan hal teknis. Sebab, pesawat ditemukan dengan posisi parkir yang aman.
Namun saat diperiksa, pilot beserta penumpang tidak ditemukan di lokasi.
Dugaan Awal Dibakar TPNPB-OPM
Pihak Polda Papua membenarkan perihal terbakarnya pesawat Susi Air di Bandara Paro. Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo menuturkan kalau aparat TNI dan Polri yang tergabung dalam Operasi Damai Cartenz tengah menginvestigasi pilot dan penumpang yang belum ditemukan.
Ia tidak menampik adanya kemungkinan terbakarnya pesawat dan hilangnya pilot itu ulahnya TPNPB-OPM pimpinan Egianus Kogoya. Sebabnya, kawasan Paro tersebut masuk ke dalam markas mereka.
"Tidak menutup kemungkinan pesawat ditahan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (OPM) Nduga Pimpinan Egianus Kogoya dikarenakan wilayah itu masuk dalam markas mereka," kata Ignatius.
Susi Pudjiastuti Memohon Doa
Pemilik Susi Air, Susi Pudjiastuti memohon doa dari masyarakat agar pilot bisa kembali dengan selamat.
Permintaan Susi disampaikannya melalui akun Twitternya @susipudjiastuti pada Selasa (7/2/2023).
"Mohon dukungan dan dia semoga pilot kami di Nduga Paro diberikan lindungan Alloh SWT, bisa kami jemput selamat," cuit mantan Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut.
TPNPB-OPM Mengaku Bertanggung Jawab
Melalui juru bicaranya, Sebby Sambom, TPNPB-OPM mengakui menjadi pelaku pembakaran dan penyanderaan pilot pesawat Susi Air.
TPNPB-OPM Kodap III Ndugama-Derakma di bawah pimpinan Egianus Kogoya mengaku telah membakar pesawat Susi Air di jalur terbang Bandara Paro.
"Pasukan TPNPB berhasil membakarnya," kata Sebby.
Selain itu, mereka juga mengaku menyandera pilot berkewarganegaraan asing tersebut. Menurut Sebby, penyanderaan itu dilakukan untuk yang kedua kalinya.
Penyanderaan pernah dilakukan mereka di Mapenduma pada 1996.
Sebby mengungkapkan kalau TPNPB-OPM bakal mengeksekusi pilot apabila negosiasi dengan pemerintah gagal dilakukan.
"Kami tidak akan pernah kasih lepas pilot. (Pilot) masih hidup dan dia akan buat negoisasi dengan Jakarta, jika Jakarta kepala batu, maka pilot akan dieksekusi," terangnya.
Kapolri Buka Suara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa aparat TNI dan Polri yang tergabung dalam Operasi Damai Cartenz tengah melakukan pencarian terhadap pilot dan penumpang Pesawat Susi Air di Kabupaten Nduga, Papua, Selasa (7/2/2023). Pilot Susi Air kini tengah menjadi sandera oleh kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB OPM).
"Kami tim gabungan dari Ops Damai Cartenz saat ini sedang melakukan operasi pencarian," kata Listyo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (7/2/2023).
Hingga saat ini, kondisi dan keberadaan pilot masih belum diketahui. Adapun lima penumpang yang berada di pesawat Susi Air ialah Demanus Gwijangge, Minda Gwijangge, Pelenus Gwijangge, Meita Gwijangge, dan Wetina W.