Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan dirinya tidak bakal memberikan toleransi sedikit pun bagi pelaku tindak pidana korupsi. Hal tersebut disampaikan usai hasil survei Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia melorot di 2022.
"Saya tegaskan kembali, saya tidak akan pernah memberikan toleransi sedikit pun kepada pelaku tindak pidana korupsi," kata Jokowi saat konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (8/2/2023).
Menurut hasil survei dari Transparency International Indonesia (TII), IPK Indonesia Tahun 2022 turun empat poin dari 38 menjadi 34.
Jokowi mengatakan kalau komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi tidak pernah surut. Ia mengklaim kalau upaya pencegahan juga terus dilakukan dengan membangun sistem pemerintahan serta pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
"Pemerintah terus mengembangkan sistem pemerintahan berbasis elektronik, kemudian perizinan online single submisson dan pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog," jelasnya.
Kemudian, dikarenakan merosotnya IPK Indonesia, Jokowi langsung mengingatkan kepada seluruh jajaran pemerintahan pusat serta daerah untuk bisa melakukan perbaikan pada sistem administrasi pemerintahan dan sistem pelayanan publik yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.
Selain itu, ia juga meminta kepada jajaran aparat penegak hukum untuk bisa bertindak seadil-adilnya tanpa harus menebang pilih.
"Saya juga ingatkan kembali kepada jajaran aparat penegak hukum untuk menegakan hukum yang seadil-adilnya tanpa pandang bulu dan tidak tebang pilih," tuturnya.
Baca Juga: Teka-teki Dibuka Kembali 'Kamus' Masa Jabatan Presiden Tiga Periode