Menkominfo Johnny G Plate Bakal Dipanggil Kejagung Terkait Kasus BTS? Jaksa Agung: Tunggu Saja

Selasa, 07 Februari 2023 | 19:28 WIB
Menkominfo Johnny G Plate Bakal Dipanggil Kejagung Terkait Kasus BTS? Jaksa Agung: Tunggu Saja
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (7/2/2023). (Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin sempat buka suara soal kemungkinan adanya pemanggilan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) penyedia menara BTS 4G di Kominfo. Burhanuddin meminta seluruh pihak untuk menunggu.

"Tunggu saja waktunya," kata Burhanuddin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/2/2023).

Burhanuddin mengungkap bakal ada tersangka anyar dalam kasus dugaan TPPU tersebut. Sejauh ini Kejagung sudah menetapkan lima tersangka.

Satu tersangka anyar ialah Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana mengatakan, Iran Hermawan kini ditahan setelah resmi menyandang status tersangka

Baca Juga: Terdakwa Kasus Indosurya Divonis Bebas, Mahfud MD Nilai Kejagung Sudah Profesional

"Penyidik Jampidsus telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap satu orang tersangka, yaitu IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy," katanya seperti dikutip dari Antara, Selasa (7/2).

PT Solitech Media Sinergy telah melawan hukum bersama-sama melakukan permufakatan jahat dengan tersangka Anang Achmad Latif untuk mengkondisikan pelaksanaan pengadaan BTS 4G pada BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika sedemikian rupa, sehingga mengarahkan ke penyedia tertentu yang menjadi pemenang dalam paket 1, 2, 3, 4 dan 5.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI