Profil dan Dosa Harun Masiku yang 'Hilang Ditelan Bumi', Disinggung Jokowi

Selasa, 07 Februari 2023 | 19:16 WIB
Profil dan Dosa Harun Masiku yang 'Hilang Ditelan Bumi', Disinggung Jokowi
Buronan KPK Harun Masiku. (Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Politikus PDIP Harun Masiku telah menjadi buronan selama kurang lebih 3 tahun dan tak kunjung ketemu. Keberadaannya yang masih menjadi misteri itu baru-baru ini disinggung oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Namun, Presiden Jokowi menyinggung nama Harun Masiku bukan untuk mengungkap keberadaan buronan interpol itu, melainkan hanya membandingkan dengan buronan lain yang berhasil ditemukan aparat dalam enam bulan.

Orang nomor satu di Indonesia itu juga memberikan pandangannya terkait kegagalan KPK menangkap Harun Masiku. Menurutnya jika memang barangnya ada, tentu pasti bisa ditemukan.

Berkaitan dengan itu, berikut profil dan dosa besar Harun Masiku yang tak kunjung ketemu.

Baca Juga: Masih Mencari Pesawat, Jokowi Pastikan Indonesia Kirim Bantuan untuk Korban Gempa Turki

Profil Harun Masiku
 
Harun Masiku merupakan sosok yang lahir di Jakarta pada 21 Maret 1971. Artinya, kini ia berusia 51 tahun.

Harun Masiku mengenyam pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Hasanudin Makassar pada 1994. Kemudian, ia melanjutkan jenjang magister di Universitas Warwick Inggris.

Jejak karier Harun Masiku

Berkenaan dengan jejak karier Harun Masiku, ia pernah menjadi Tim Sukses Pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono saat Pilpres 2009 di Sulawesi Tengah. Kemudian, sosoknya juga pernah menjadi Staf Ahli Anggota Komisi III DPR 2011.

Selain itu, Harun Masiku juga menjadi Calon Leglislatif Partai Demokrat dengan Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan III pada 2014. Ia juga menjadi Calon Legislatif PDIP dengan Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I di Pemilihan Umum Legislatif 2019.

Baca Juga: Jawab Soal Harun Masiku, Apa Maksud Jokowi Jika Barangnya Ada Pasti Ditemukan?

Dosa besar Harun Masiku

Harun Masiku menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2020. Artinya, kini ia telah menjadi buronan selama 3 tahun.

Kasusnya berawal dari saat caleg PDIP dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I, Nazarudin Kiemas meninggal dunia. Saat itu, Nazarudin mendapat perolehan suara paling banyak. Kemudian posisi kedua diperoleh dengan Riezky Aprilia dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan II.

Namun dalam rapat pleno PDIP, mendadak justru diputuskan bahwa suara pemilihan Nazaruddin dialihkan ke Harun Masiku. Suara Nazaruddin bukannya diberikan kepada Riezky Aprilia.  Keputusan tersebut pun menuai sorotan tajam masyarakat.

Selanjutnya Pada 8 Januari 2020, KPK melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Sayangnya, keberadaan Harun Masiku tak terlacak.

Tak berhenti di situ, pada 9 Januari 2020 Harun menjadi tersangka kasus dugaan suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait PAW Anggota DPR terpilih 2019 hingga 2024.

Dari jejaknya, diketahui Harun disebut pergi ke Singapura oleh pihak Imigrasi pada 6 Januari 2020. Kemudian Imigrasi mengungkap Harun pulang ke Bandara Soekarno Hatta pada 7 Januari 2020.

KPK dan Polri sempat menelusuri Harun diduga sembunyi di Gowa, Sulawesi Selatan. Namun, Hilda pun memperoleh kabar Harun kembali ke Jakarta pada 7 Januari 2020.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI