Di Hadapan Jokowi, Firli Bahuri Ngaku Tidak Bisa Tangkap Paulus Tannos Alasannya karena Ganti Identitas

Selasa, 07 Februari 2023 | 18:13 WIB
Di Hadapan Jokowi, Firli Bahuri Ngaku Tidak Bisa Tangkap Paulus Tannos Alasannya karena Ganti Identitas
Ketua KPK Firli Bahuri. [Suara.com/Alfian Winanto,]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan kendala lembaganya yang tak kunjung dapat menangkap Paulus Tannos, salah satu buron KPK tersangka korupsi e-KTP. Pernyataan tersebut disampaikannya di hadapan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Firli menyebut, Paulus Tannos sebenarnya sempat terdeteksi keberadaannya. Namun yang bersangkutan mengubah identitasnya. Hal itu menjadi alasan Firli belum dapat melakukan penangkapan.

"Jadi kalau sejak awal namanya adalah PT (Paulus Tannos) di saat dilakukan upaya penangkapan nama yang bersangkutan sudah berubah jadi TTP dan ini tentu akan menyulitkan kita," kata Firli di Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa (7/2/2023).

Namun, Firli memastikan tetap mengupayakan penangkapan terhadap Paulus Tanos. Terlebih mereka sudah mengetahui pergantian nama Paulus Tanos.

Baca Juga: Dua Terdakwa Kasus Mega Proyek Korupsi e-KTP Divonis EmpatTahun Penjara

"Kita tidak akan pernah menyerah karena kita sudah tahu bagaimana proses peralihan nama dari PT (Paulus Tannos) menjadi TTP itu," kata Firli.

Dia merinci, dari 21 orang buronan KPK, 17 di antaranya telah ditangkap. Terbaru, Izil Azhar tersangka korupsi pembangunan Dermaga Sabang yang dibiayai APBN ditangkap KPK di Aceh pada Selasa (24/1/2023) lalu. Izil Azhar sebelumnya menjadi buron selama empat tahun.

Sementara empat buronan lainnya yaitu, Paulus Tanos, Harun Masiku -tersangka penyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan-. Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak tersangka suap proyek infrastruktur Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah. Kemudian Kirana Kotama tersangka kasus pemberian suap penunjukan Ashanti Sales Inc sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero).

Keempat hingga saat ini masih menghirup udara bebas. Firli lantas mengklaim pihaknya tetap melakukan pengejaran terhadap keempat orang tersebut.

"Ini sedang kita lakukan pengejaran," tegasnya.

Baca Juga: Novel Baswedan Sebut Isu Ganjar Pranowo Terlibat Korupsi e-KTP Tak Ada Bukti

Alasan belum tertangkap buronan itu disampaikan Firli saat menghadiri konferensi pers di Istana Merdeka, bersama Presiden Joko Widodo, Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Menko Polhukam Mahfud MD

Gagal Tangkap Buron Korupsi e-KTP

Sebelumnya, Deputi Penindakan dan Eksekusi Karyoto mengemukakan, Tannos tak dapat ditangkap karena red notice yang terlambat diterbitkan. Tannos belakangan terdeteksi berada di Thailand.

"Kemarin, Paulus Tannos nasibnya sudah bisa diketahui, tetapi ada beberapa kendala yang bersangkutan ternyata proses penerbitan red notice-nya terlambat," kata Karyoto pada Rabu 21 Januari 2023 lalu.

Karyoto mengklaim jika red notice untuk Tannos telah terbit, lembaga antikorupsi bakal dapat menangkap salah satu tersangka kasus korupsi e-KTP tersebut.

"Kalau pada saat itu sudah yang bersangkutan betul-betul red notice sudah ada, sudah bisa tertangkap di Thailand," ujarnya.

Atas hal itu Karyoto bilang tidak dapat menyalakan pihak manapun. Menurutnya itu bagian dari tantangan proses penegakan hukum.

"Ini namanya liku-liku penegakan hukum. Yang dikiranya kita mudah, ternyata hanya karena satu lembar surat," ujarnya.

"Karena apa? Pengajuan DPO itu red notice sudah lebih dari lima tahun, ternyata setelah dicek di Interpol belum terbit," imbuhnya.

Paulus Tannos selaku Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra merupakan salah satu tersangka korupsi pengadaan e-KTP. Dia terjerat bersama mantan Ketua DPR RI Setya Novanto. Tannos ditetapkan KPK sebagai tersangka dan buron sejak 2019.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI