Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan kendala lembaganya yang tak kunjung dapat menangkap Paulus Tannos, salah satu buron KPK tersangka korupsi e-KTP. Pernyataan tersebut disampaikannya di hadapan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Firli menyebut, Paulus Tannos sebenarnya sempat terdeteksi keberadaannya. Namun yang bersangkutan mengubah identitasnya. Hal itu menjadi alasan Firli belum dapat melakukan penangkapan.
"Jadi kalau sejak awal namanya adalah PT (Paulus Tannos) di saat dilakukan upaya penangkapan nama yang bersangkutan sudah berubah jadi TTP dan ini tentu akan menyulitkan kita," kata Firli di Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa (7/2/2023).
Namun, Firli memastikan tetap mengupayakan penangkapan terhadap Paulus Tanos. Terlebih mereka sudah mengetahui pergantian nama Paulus Tanos.
"Kita tidak akan pernah menyerah karena kita sudah tahu bagaimana proses peralihan nama dari PT (Paulus Tannos) menjadi TTP itu," kata Firli.
Dia merinci, dari 21 orang buronan KPK, 17 di antaranya telah ditangkap. Terbaru, Izil Azhar tersangka korupsi pembangunan Dermaga Sabang yang dibiayai APBN ditangkap KPK di Aceh pada Selasa (24/1/2023) lalu. Izil Azhar sebelumnya menjadi buron selama empat tahun.
Sementara empat buronan lainnya yaitu, Paulus Tanos, Harun Masiku -tersangka penyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan-. Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak tersangka suap proyek infrastruktur Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah. Kemudian Kirana Kotama tersangka kasus pemberian suap penunjukan Ashanti Sales Inc sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero).
Keempat hingga saat ini masih menghirup udara bebas. Firli lantas mengklaim pihaknya tetap melakukan pengejaran terhadap keempat orang tersebut.
"Ini sedang kita lakukan pengejaran," tegasnya.
Baca Juga: Dua Terdakwa Kasus Mega Proyek Korupsi e-KTP Divonis EmpatTahun Penjara
Alasan belum tertangkap buronan itu disampaikan Firli saat menghadiri konferensi pers di Istana Merdeka, bersama Presiden Joko Widodo, Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Menko Polhukam Mahfud MD