Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menanggapi perihal menurunnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia Tahun 2022. Ada beberapa hal yang menjadi perintah Jokowi bagi jajarannya mulai dari pemerintahan pusat dan daerah hingga penegak hukum.
Jokowi mengungkapkan kalau pemerintah kerap mengikuti hasil survei untuk dijadikan masukan dalam penegakan hukum terutama di bidang korupsi. Hasil survei dari Transparency International Indonesia (TII) juga turut menjadi sorotan bagi Jokowi.
Menurut data TII, IPK Indonesia Tahun 2022 turun empat poin dari 38 menjadi 34.
"Antara lain Indeks Demokrasi Indonesia, Indeks Persepsi Korupsi, Indeks Negara Hukum, Global Comptetiveness Index dan lain-lainnya dan Indeks Persepsi Korupsi yang diterbitkan beberapa hari yang lalu menjadi masukan bagi pemerintah dan juga bagi aparat penegak hukum untuk memperbaiki diri," ungkap Jokowi dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (7/2/2023).
Baca Juga: Isu Tiga Periode, Relawan Jokowi-Ma'ruf Amin Gencar Ajak Masyarakat Gotong Royong
Melihat merosotnya IPK Indonesia, Jokowi kembali mengingatkan kepada seluruh jajaran pemerintahan pusat serta daerah untuk bisa melakukan perbaikan pada sistem administrasi pemerintahan dan sistem pelayanan publik yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.
Selain itu, ia juga meminta kepada jajaran aparat penegak hukum untuk bisa bertindak seadil-adilnya tanpa harus menebang pilih.
"Saya juga ingatkan kembali kepada jajaran aparat penegak hukum untuk menegakan hukum yang seadil-adilnya tanpa pandang bulu dan tidak tebang pilih," tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Jokowi mengungkapkan kalau komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi tidak pernah surut. Ia mengklaim kalau upaya pencegahan juga terus dilakukan dengan membangun sistem pemerintahan serta pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
"Pemerintah terus mengembangkan sistem pemerintahan berbasis elektronik, kemudian perizinan online single submisson dan pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog," jelasnya.
Baca Juga: Kejanggalan Kasus Indosurya, Ketika Orang Kaya Pancing Murka Jokowi