
Pembunuh Sony Anggota Densus
Terungkap jika pelaku yang membunuh Sony adalah Bripda HS, anggota Densus 88. Fakta itu diungkap setelah keluarga korban mendatangi Polda Metro Jaya.
Dari hasil pertemuan itu, keluarga mendapat keterangan dari penyidik jika pelaku pembunuh Sony merupakan seorang personel Densus 88.
"Penyidik sudah melakukan pemeriksaan, pelaku suda ditahan tetapi tidak dapat memastikan apakah pelaku masih aktif, tetapi disebutkan masih aktif di Densus 88 dengan inisial HS," ucap kuasa hukum keluarga Sony, Jundri R. Berutu kepada wartawan.
Kekinian pelaku sudah berhasil ditangkap. Jundri menyampaikan HS merupakan anggota Densus 88 berpangkat Bripda. Adapun barang bukti yang ditemukan dari pelaku yakni tas ransel, pisau hingga kartu anggota Densus 88.
Menurut Jundri, alasan HS membunuh karena ingin mencuri kendaraan Sony.
"Motifnya yang pasti berdasarkan informasi penyidik memang niat mencuri kendaraan, secara pribadi kami sebagai orang hukum memang sudah direncanakan," jelasnya.