Suara.com - Pembunuhan sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu (60) oleh anggota Densus 88 yang berinisial Bripda HS telah menjadi sorotan. Peristiwa itu terjadi di Jalan Nusantara, Perumahan Bukit Cengkeh, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, pada hari Senin (23/1/2023).
Semakin mengejutkan, pelaku dan korban tidak saling mengenal. Namun, pelaku yang merupakan oknum kepolisian sudah merencanakan aksi pembunuhan tersebut. Hal ini dikatakan oleh kuasa hukum keluarga korban, Jundri R Berutu.
Berdasarkan informasi yang didapatkan oleh pihak keluarga korban, pelaku disebut memang sudah mempersiapkan mulai dari hari sebelumnya, dengan mengintai korban.
Kini, sosok Bripda HS sudah ditangkap dan ditahan. Namun, Jundri menyebut masih belum mengetahui apakah Bripda HS masih aktif berdinas di Polri ataukah tidak.
Baca Juga: Pimpinan Densus 88 Buka Suara Usai Anggotanya Bunuh Sopir Taksi Online
Jundri mengatakan, motif pembunuhan tersebut adalah niat pelaku yang ingin menguasai kendaraan korban.
Kronologi bermula saat jasad Sony Rizal Taihitu ditemukan di Perumahan Bukit Cengkeh, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok pada hari Senin (23/1/2023).
Pihak kuasa hukum sudah menduga bahwa peristiwa perampokan dan pembunuhan ini sudah direncanakan sebelumnya oleh pelaku.
Pada saat itu, korban sendiri disebut sempat memberikan perlawanan kepada pelaku. Korban bahkan berhasil kabur sehingga pelaku tidak jadi mengambil mobilnya.
Namun, korban mengalami luka sayatan pada tubuhnya akibat perbuatan pelaku. Akibat luka itu, nyawa korban akhirnya tidak bisa tertolong.
Baca Juga: Aparat Polisi Dicurigai Perekam Video Pembubaran Tawuran Pelajar di Bogor
Korban sendiri sempat mengendarai mobil bernomor polisi B 1739 FZG sempat membunyikan klakson untuk meminta pertolongan. Sayang, ia sudah menghembuskan napas terakhir saat ditemukan oleh warga sekitar.
Kondisi korban saat ditemukan sendiri cukup mengenaskan karena mengalami luka sobek di bagian perut dan lengan. Tak sampai di situ, warga setempat juga menemukan pisau kecil yang masih menempel pada leher korban.
Jundri melanjutkan, berdasarkan dari keterangan yang disampaikan oleh penyidik, pelaku terungkap merupakan anggota a dari Satuan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri, dengan insial Bripda HS.
Informasi soal identitas pelaku, lanjutnya, diperkuat dengan temuan barang bukti berupa dompet dalam mobil korban. Di dalam mobil tersebut, terdapat sejumlah kartu identitas atas nama pelaku, termasuk di antaranya kartu anggota Polri.
Hingga saat ini, diketahui kepolisian masih belum mengungkapkan motif maupun sosok terduga pelaku pembunuhan tersebut.
Perkembangan terbaru dari pihak kepolisian yaitu pada dalam proses pelimpahan kasus dugaan pembunuhan dari Polres Metro Depok ke Polda Metro Jaya.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa