Suara.com - Ami, seorang warga Kelurahan Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, mengaku sempat menerima ancaman pembunuhan usai mengadu ke beberapa pihak mengenai kondisi rumahnya retak karena proses pembangunan yang dilakukan tetangganya.
"Saya juga sudah diancam, ada telepon, mau dibunuh," jelas Ami kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).
Ami menceritakan, ancaman pembunuhan itu diterima sekitar satu pekan lalu. Ketika itu ia dihubungi nomor tak dikenal.
"Suatu hari ada telepon, 'Ini ibu Ami ya'. Kalau lu masih ngomong, gua bunuh ya’. (Saya jawab) 'Bunuh saja, mati di tangan Allah kok, bunuh aja'," ungkap Ami.
Baca Juga: Perkara Pembunuhan Pengemudi Taksi Online di Cimanggis Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
Tak hanya sekali, Ami mengaku sudah mendapat ancaman pembunuhan itu sebanyak dua kali.
"Kalau kayak gitu, mau lawan enggak ada bukti. Tapi nomor teleponnya ada," ujar dia.
Bangunan Tetangga Ami Ilegal
Belakangan diketahui, bangunan yang ada di samping rumah Ami itu ternyata tidak berizin atau ilegal.
Pantauan Suara.com di lokasi, Selasa (7/2/2023) terdapat sebuah spanduk berwarna merah yang bertuliskan bangunan tersebut disegel.
Baca Juga: Dalami Motif Serial Killer Wowon Cs, Polisi Gandeng Kedokteran Dan Psikologi Forensik
Entah apa alasan spanduk tersebut diletakkan di area dalam dan bukan dipasang di depan lahan atau bangunan. Suara.com yang hendak memotret spanduk tersebut sempat dihalang-halangi beberapa kali oleh istri pemilik lahan.
Kepala Sektor Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Kecamatan Tebet Rudy Mulyadi membenarkan bangunan tersebut dibangun secara ilegal.
"Iya iya (nggak ada izin) jadi bangunan ini membangun tanpa izin," kata Rudy ditemui di lokasi.
Rudy menyampaikan penyegelan itu dilakukan oleh aparat pemerintah setempat.
Meski disegel, pemilik tampak menghiraukan larangan tersebut karena beberapa orang di lokasi masih tampak melakukan proses pembangunan.
Awak media mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada Rudy saat sesi wawancara, namun kembali dilarang oleh istri pemilik lahan.