Suara.com - Kuasa hukum keluarga sopir taksi online Sony Rizal Taihiti, Jundri R. Berutu meyakini pelaku pembunuhan dan perampokan Sony bukan hanya anggota Densus 88 Bripda HS. Dia menyebut ada orang lain yang membantu HS melancarkan aksinya.
"Informasi yang kami dapatkan juga bahwa sejauh ini informasi dari penyidik, pelaku itu satu orang. Tetapi kami sudah cek semua CCTV yang ada di perumahan. Jadi setelah kejadian, ada 4 sepeda motor yang mengikuti (Sony)," ujar Jundri di Polda Metro Jaya, Selasa (7/2/2023).
Kendati adanya dugaan pihak yang membantu aksi HS saat merampok, Jundri belum bisa memastikan secara pasti siapa saja pelaku lain yang menaiki empat motor sebagaimana temuan dari tim penasihat hukum.
"Nah itu yang kami belum dapat pastikan apakah memang pelaku ini sudah mengagendakan pencurian itu. Yang pasti bahwa, menurut kami, peristiwa pembunuhan ini adalah pembunuhan berencana yang dilakukan oleh bukan masyarakat sipil," jelasnya.
Bripda HS Ditahan
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah membenarkan pelaku pembunuhan sopir taksi online, Sony Rizal Taihiti di Depok merupakan anggota Densus 88 berinisial HS. Kekinian, HS sudah ditahan pihak kepolisian.
"Sudah ditahan," kata Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono saat dikonfirmasi, Selasa (7/2/2023).
Tommy belum membeberkan secara detail mengenai penangkapan HS. Dia hanya menyebut HS anggota Densus 88 yang bermasalah.
"Anggota Densus, Anggota bermasalah lebih tepatnya," singkat Tommy.
Baca Juga: Detik-detik Tersangka Teroris Ditangkap di Sleman, Berawal dari Unggahan Propaganda ISIS