Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi sempat ditanya mengenai Harun Masiku yang menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas perkara dugaan suap penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024. Jokowi hanya menjawab secara singkat.
Menurut Jokowi, sulitnya KPK menangkap eks calon legislatif (caleg) PDIP tersebut menjadi urusan teknis dari lembaga antirasuah. Ia lantas menyerahkan pertanyaan jurnalis tersebut kepada Ketua KPK Firli Bahuri yang berada di sampingnya.
"Ya, itu sangat teknis, biar KPK yang menjawab," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (7/2/2023).
Jokowi lantas mengatakan kalau hingga saat ini memang ada koruptor yang sudah lama buron dan belum tertangkap. Tetapi ada juga yang sudah ditangkap KPK setelah berupaya kabur.
Baca Juga: Isu Tiga Periode, Relawan Jokowi-Ma'ruf Amin Gencar Ajak Masyarakat Gotong Royong
Dengan demikian, ia beranggapan kalau Harun Masiku juga bisa ditemukan kalau KPK telah menjalankan penangkapan secara teknisnya.
"Bahwa ada yang belum ketemu setahun (buron) tapi baru 6 bulan ketemu juga ada. Tapi ada juga, ya, belum ketemu, ya, kalau barangnya ada, ya, pasti ditemukan dong," jelasnya.
Sejauh ini, masih ada empat orang yang masuk ke daftar DPO KPK. Mereka ialah Kirana Kotama alias Thay Ming yang menjadi tersangka dalam perkara TPK berupa pemberian hadiah atau janji terkait pengadaan pada PT PAL.
Lalu, ada Harun Masiku yang buron sejak 17 Januari 2020, Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin yang menjadi tersangka terkait Pengadaan Paket KTP Elektronik Tahun 2011 sampai dengan 2013 pada Kementerian Dalam Negeri.
Terakhir ialah Ricky Ham Pagawak yang buron sejak 15 Juli 2022. Ricky menjadi tersangka perkara penerimaan hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang/jasa di Kabupaten Mamberamo Tengah serta penerimaan lainnya.
Baca Juga: Perayaan 1 Abad Nahdlatul Ulama di Sidoarjo