Perjalanan Kasus Hasya, dari Arogansi Pensiunan Polri Berujung Permintaan Maaf Polda Metro Jaya

Farah Nabilla Suara.Com
Selasa, 07 Februari 2023 | 15:52 WIB
Perjalanan Kasus Hasya, dari Arogansi Pensiunan Polri Berujung Permintaan Maaf Polda Metro Jaya
Seorang mahasiwa Univeristas Indonesia (UI) bernama Muhammad Hasya Atallah tewas kasus tabrak lari yang diduga lakukan eks Kapolsek Cilincing. (tangkapan layar/ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Dia langsung berdiri, bilang begini 'Saya yang nabrak, saya yang lindes anak bapak, bapak mau apa?'," kata Dwi meniru ucapan AKBP (purn) Eko Setia Budi Wahono.

Mendengar perkataan arogan itu, ayah hasya tersulut emosinya dan mencoba memukul Eko, namun langsung dilerai.

Hasya ditetapkan sebagai tersangka

Usai kehilangan Hasya, kesedihan orang tuanya belum berakhir. Sebab setelah meninggal dunia akibat ditabrak mobil pensiunan polisi, pihak kepolisian malah ditetapkan sebagai tersangka.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan, penetapan tersangka pada Hasya dilakukan karena polisi menilai kecelakaan itu terjadi karena kelalaian yang bersangkutan.

"Penyebab terjadinya kecelakaan ini si korban sendiri. Kenapa dijadikan tersangka ini. Dia kan yang menyebabkan. Karena kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri," kata Latief saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/1/2023).

Keluarga Hasya mengadu ke Ombudsman

Merasa diperlakukan tidak adil, keluarga hasya lantas melaporkan Polres Jakarta Selatan ke Ombudsman RI pada 31 Januari 2023 lalu.

Pengaduan itu dilakukan karena Polres Jakarta Selatan telah mengeluarkan hasil visum dan menetapkan Hasya sebagai tersangka. Ketika mengadu ke Ombusdman, keluarga Hasya didampingi oleh kuasa hukumnya

Baca Juga: Sempat Kabur, Mobil Fortuner Berpelat Polri Ditangkap Warga usai Tabrak Pemotor dan Terobos Lampu Merah di Rawamangun

Penabrak sempat ajak damai

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI