Suara.com - Kasus korupsi dan penggelapan dana yang melibatkan beberapa perusahaan asuransi dan koperasi simpan pinjam (KSP) di Indonesia semakin memprihatinkan.
Terbaru, dua tersangka kasus penggelapan dana nasabah Indosurya pun divonis bebas oleh hakim dan menimbulkan protes dari masyarakat. Pasalnya, kasus yang merugikan negara hingga triliyunan rupiah ini jelas merugikan para nasabah juga.
Tak hanya itu, kasus korupsi Jiwasraya sebesar Rp 23 T tersebut juga menyebabkan banyak nasabah harus menelan pil pahit karena uang mereka yang lenyap.
Kasus Jiwasraya ini juga diungkap oleh Presiden Jokowi saat menghadiri acara Pertemuan Industri Jasa Keuangan, Senin (6/2/2023) kemarin.
Jokowi pun mengungkap beberapa poin "berat" atas kasus korupsi yang dilakukan kebanyakan jasa keuangan atau asuransi tersebut. Simak inilah 5 poin berat Jokowi dalam kasus Jiwasraya.
1. OJK diberi tugas "berat"
Dalam kasus korupsi jasa keuangan ini, peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentu sangat dibutuhkan. Hal inilah yang membuat Jokowi menitikberatkan kasus Jiwasraya dan KSP lainnya kepada OJK.
"Kalau sudah kehilangan itu (kepercayaan) sulit membangun, sulit membangun itu kembali. Saya yakin OJK yang sekarang, bisa,” ungkap Jokowi.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap OJK harus selalu ditingkatkan karena OJK-lah perwakilan pemerintah sebagai lembaga pengawas aktivitas para perusahaan jasa keuangan di Indonesia.
Baca Juga: Isu Tiga Periode, Relawan Jokowi-Ma'ruf Amin Gencar Ajak Masyarakat Gotong Royong
2. Ungkap curhatan nasabah