Suara.com - Seorang warga bernama Ami di Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan mengeluh dinding rumahnya retak-retak karena proses pembangunan yang dilakukan oleh tetangganya. Belakangan diketahui, bangunan itu ternyata tidak berizin atau ilegal.
Pantauan Suara.com di lokasi, Selasa (7/2/2023) terdapat sebuah spanduk berwarna merah yang bertuliskan bangunan tersebut disegel.
Entah apa alasan spanduk tersebut diletakkan di area dalam dan bukan dipasang di depan lahan atau bangunan. Suara.com yang hendak memotret spanduk tersebut sempat dihalang-halangi beberapa kali oleh istri pemilik lahan.
Kepala Sektor Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Kecamatan Tebet Rudy Mulyadi membenarkan bangunan tersebut dibangun secara ilegal.
Baca Juga: Tarif PBB Kota Solo Naik Ugal-ugalan, PKS Desak Gibran Cabut Aturan
"Iya iya (nggak ada izin) jadi bangunan ini membangun tanpa izin," kata Rudy ditemui di lokasi.
Rudy menyampaikan penyegelan itu dilakukan oleh aparat pemerintah setempat.
"Kita sudah lakukan penindakan. Kita sudah lakukan tindakan seperti apa semestinya," jelas Rudy.
Neski disegel, beberapa orang di lokasi masih tampak melakukan proses pembangunan. Awak media mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada Rudy saat sesi wawancara, namun kembali dilarang oleh istri pemilik lahan.
Rudy sendiri tampak tak ingin menjelaskan perihal penyegelan bangunan tersebut.
Baca Juga: Banjir Aduan Gara-gara PBB di Solo Naik Ugal-ugalan, Gibran: Kita Pusing, Targetnya Tinggi
"Ini mau bahas pondasi bangunan atau apa," ucap Rudy.
Tembok Rumah Ami Retak-retak
Sebagai informasi, Ami dan keluarganya tinggal di sebuah rumah di Jalan X nomor 9, Kebon Baru, Tebet sejak tahun 2006. Tepat di samping rumahnya, terdapat sebuah lahan kosong yang biasa digunakan warga untuk membuang sampah.
"Sebelah ini dulunya lahan parkir, kita pun akui pernah buang sampah di sana," ujar Ami.
Sekitar tahun 2017, muncul rencana dari pihak warga setempat menata lahan kosong tersebut. Rencana itu disambut baik oleh Ami dan keluarganya.
Tanah-tanah pun mulai ditumpuk di lahan kosong itu. Hingga pada tahun 2019, sang pemilik lahan bernama Abdurrahman mulai mendirikan bangunan di sana.
Ami sendiri tidak tahu bangunan apa yang akan dibangun oleh tetangganya itu. Pembangunan pun dimulai. Suara bising menghantui telinga Ami tak henti-henti.
"Dia taruh kayu gelondongan, duar-duar. Setelah itu ditaruh lagi tanah, batu. Itu berisik sekali," jelas Ami.
Sampai pada akhirnya, Ami tak tahan dengan keriuhan tersebut. Dia lalu komplain kepada tetangganya.
"Saya datang ke samping, saya minta tolong pelan-pelan bangunnya," ucap dia.
Masalah tak juga surut. Pada tahun 2020, rumah Ami mulai retak-retak. Ami dan suaminya, kembali mendatangi tetangganya. Tak disangka, yang ia lihat adalah pondasi setinggi tiga meter.
"Bahkan kalau lihat ini sudah sampai setinggi atap rumah saya," ucap Ami.
Ami dan keluarga pelan-pelan memperbaiki dinding rumahnya. Namun, masalah tidak juga rampung. Proses pembangunan di samping rumahnya membuat dindingnya semakin retak. Bahkan, ada salah satu di sudut rumah itu yang basah dan lembab akibat rembesan air tanah.
"Ini sudah kita kasih wallpaper akhirnya. Dindingnya juga sudah lembab dan basah," terang Ami.
Retak-retak pada dinding Ami semakin meluas. Akhirnya, Ami kembali protes kepada tetangganya. Pada awal tahun ini, tetangga Ami akhirnya mengiyakan untuk membantu mengatasi retakan yang ada di dinding rumah Ami.
Salah satu dinding rumah Ami yang berbatasan langsung dengan pondasi tetangganya saat ini penuh dengan tambalan semen di sana sini.