Hapus Pilgub, Gubernur Cukup Dipilih Presiden Atau DPRD, DPP PDIP: Tak Semua Harus Dipilih Rakyat

Selasa, 07 Februari 2023 | 14:32 WIB
Hapus Pilgub, Gubernur Cukup Dipilih Presiden Atau DPRD, DPP PDIP: Tak Semua Harus Dipilih Rakyat
Ketua DPP PDIP Said Abdullah. [Suara.com/Bagaskara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengatakan, kemungkinan ke depan jabatan Gubernur tidak diperlukan lagi. Nantinya jabatan tersebut bisa diganti dengan jabatan selevel dengan menteri.

Pernyataan Cak Imin itu menyusul soal usulannya untuk meminta agar Pilgub dihapuskan. Ia menilai penghapusan Pilgub perlu dikaji, lantaran dianggap sudah tidak efektif.

"Karena kewenangannya dan programnya tidak sebanding dengan lelahnya pelaksanaan pilkada secara langsung. Tidak sebanding dengan lelahnya Pilkada secara langsung baik itu zona kompetisi pilkada langsung maupun praktek pemerintahan yang tidak bersentuhan langsung dengan rakyat," kata Cak Imin ditemui di sela-sela acara Ijtima Ulama PKB Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (2/2).

Ia menyampaikan, nantinya kepala daerah yang bisa bersetuhan langsung dengan rakyat nanti hanya Bupati dan Wali Kota. Menurutnya, kalau pun jabatan Gubernur masih ada, nantinya akan dipilih atau ditunjuk oleh DPRD atau Presiden.

"Apakah dimulai usulan DPR diserahkan kepada Presiden atau dari Presiden tiga nama diserahkan kepada DPRD untuk memilih. Terserah, yang penting itu adalah tangan panjang pemerintah pusat," katanya.

Lebih lanjut, Cak Imin menilai, jabatan Gubernur kekinian juga tidak efektif hanya berlaku seperti pengawasan. Menurutnya, untuk ke depan bisa saja jabatan Gubernur dihapus dan bisa diisi oleh jabatan setingkat menteri.

"Namanya bisa tetap Gubernur, bisa jadi nama lain yang menjadi level di bawah Menteri atau kalau perlu levelnya Menteri," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI