Suara.com - Sebuah mobil Toyota Fortuner berpelat nomor dinas polisi dilaporkan menabrak pemotor setelah menyerobot jalur bus TransJakarta di Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa (7/2/2023). Penampakan mobil bernopol 3110-00 itu sempat viral setelah video perihal penangkapannya beredar di media sosial.
Berdasar narasi dari video yang diunggah ulang akun @fakta.jakarta, Fortuner berkelir hitam itu disebut sempat kabur setelah menabrak pengendara motor.
Selain melintas di jalur bus TransJakarta, sopir mobil berpelat dinas Polri itu disebut sempat menerobos lampu merah di depan Mal Arion, Rawamangun.
"Mobil Dinas Polri masuk jalur busway dari arah Pulogadung menuju arah Jalan Pramuka, pas di lampu merah Mal Arion, mobil menerobos dan menabrak sepeda motor," tulis akun tersebut, dikutip Selasa.
Baca Juga: Mobil Fortuner Kapolres Baubau Tabrak Warung, Begini Kondisinya
Seusai menabrak, pengendara mobil berpelat polisi itu disebut sempat melarikan diri. Namun bisa ditangkap oleh ojek online yang kebetulan berada di sekitar lokasi.
Tampak, mobil berpelat polisi itu pun menjadi tontonan warga setelah berhasil tertangkap.
"Mobil dinas akhirnya tertangkap dengan jarak kurang lebih 500 meter dari TKP,” ungkapnya.
Berdasarkan keteranga dari pria yang merekam pasca kejadian, sopir mobil itu melaju kencang ke arah Jalan Pramuka hingga menabrak pemotor.
"Mobil dari arah Pulogadung menuju Pramuka, nabrak motor. Motornya masih geletak," kata pria dalam video.
Baca Juga: Brakk! Pembatas Jalur Sepeda di Sudirman Berserakan Ditabrak Fortuner
Hingga berita ini dimuat, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait video mobil berpelat dinas Polri yang diduga menabrak pemotor usai menerobos lampu merah.