Namun, proses pengerjaan bangunan belum juga rampung. Ami masih merasakan kebisingan. Dia juga khawatir sewaktu-waktu temboknya bisa runtuh.
"Ini kan tinggal tunggu saja, ibaratnya bom waktu," katanya.
Dia lalu mengadu kepada RW setempat. Tetapi, pengaduan itu tak mendapat respon positif. Ami dan keluarga kemudian mengadu ke pihak kelurahan. Pada 24 Januari 2023, mediasi antara kedua pihak pun diadakan.
Dalam mediasi itu, Ami kembali menemui jalan buntu. Pada 26 Januari, pihak kelurahan, kata Ami, berkesempatan mengunjungi rumahnya dan bangunan tetangganya.

Pada momen itu, Ami mengeluhkan mengenai pondasi bangunan tetangganya yang tidak terdiri dari beton melainkan tumpukan tanah.
"Mereka datang ke sini, awalnya bilang 'Oh ini tanah', tiba-tiba enggak berselang lama 'Oh ini beton'," tutur Ami.
1 Februari 2023, Ami melayangkan keluhannya ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut yang pasti.
Ami berharap kejadian yang menimpa keluarganya bisa ditangani sesegera mungkin. Minimal, tetangganya mau menunjukkan pondasi yang dipakai ketika pembangunan.
"Saya cuma lihat itu saja, benar enggak dia pakai beton atau benar enggak dia pakai tanah. Udah itu saja," terang Ami.
Baca Juga: Pria Lansia Nekat Bawa Kabur Toyota Inova Milik Perusahaan, Mau Pamer di Kampung Istri Kedua