Suara.com - Baru-baru ini jagat media sosial dihebohkan oleh seorang wanita yang mengaku rumahnya hendak roboh lantaran tergerus pondasi rumah tetangganya yang setinggi hampir tiga meter di kawasan Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan (Jaksel).
Video itu pun mendapat banyak respon dari warga dunia maya. Dalam video, terlihat salah satu tembok milik wanita itu retak-retak diduga akibat pembangunan pondasi tetangganya.
Suara.com berkesempatan menyambangi rumah warga tersebut pada Selasa (7/2/2023). Letaknya ada di area Kelurahan Kebon Baru, Tebet tepatnya di Jalan X Nomor 9.
Wanita itu bernama Ami. Umurnya kira-kira lebih dari 50 tahun. Dia tinggal bersama suaminya, Somad dan anak perempuannya, Amanda.
Baca Juga: Pria Lansia Nekat Bawa Kabur Toyota Inova Milik Perusahaan, Mau Pamer di Kampung Istri Kedua
Ami dan keluarganya tinggal di rumah tersebut sejak tahun 2006. Tepat di samping rumahnya, terdapat sebuah lahan kosong yang biasa digunakan warga untuk membuang sampah.
"Sebelah ini dulunya lahan parkir, kami pun akui pernah buang sampah di sana," ujar Ami.
Sekitar tahun 2017, muncul rencana dari pihak warga setempat menata lahan kosong tersebut. Rencana itu disambut baik oleh Ami dan keluarganya.
Tanah-tanah pun mulai ditumpuk di lahan kosong itu. Hingga pada tahun 2019, sang pemilik lahan bernama Abdurrahman mulai mendirikan bangunan di sana.
Ami sendiri tidak tahu bangunan apa yang akan dibangun oleh tetangganya itu. Pembangunan pun dimulai. Suara bising menghantui telinga Ami tak henti-henti.
Baca Juga: Pelajar SMP di Tebet Disiram Orang Misterius Hingga Alami Iritasi, Diduga Cairan Cabai
"Dia taruh kayu gelondongan, duar-duar. Setelah itu ditaruh lagi tanah, batu. Itu berisik sekali," jelas Ami.
Sampai pada akhirnya, Ami tak tahan dengan keriuhan tersebut. Dia lalu komplain kepada tetangganya.
"Saya datang ke samping, saya minta tolong pelan-pelan bangunnya," ucap dia.
Tembok Retak
Masalah tak juga surut. Pada tahun 2020, rumah Ami mulai retak-retak. Ami dan suaminya, kembali mendatangi tetangganya. Tak disangka, yang ia lihat adalah pondasi setinggi tiga meter.
"Bahkan kalau lihat ini sudah sampai setinggi atap rumah saya," ucap Ami.
Ami dan keluarga pelan-pelan memperbaiki dinding rumahnya. Namun, masalah tidak juga rampung. Proses pembangunan di samping rumahnya membuat dindingnya semakin retak. Bahkan, ada salah satu di sudut rumah itu yang basah dan lembab akibat rembesan air tanah.
"Ini sudah kita kasih wallpaper akhirnya. Dindingnya juga sudah lembab dan basah," terang Ami.
Retak-retak pada dinding Ami semakin meluas. Akhirnya, Ami kembali protes kepada tetangganya. Pada awal tahun ini, tetangga Ami akhirnya mengiyakan untuk membantu mengatasi retakan yang ada di dinding rumah Ami.
Salah satu dinding rumah Ami yang berbatasan langsung dengan pondasi tetangganya saat ini penuh dengan tambalan semen di sana sini.
Mediasi
Namun, proses pengerjaan bangunan belum juga rampung. Ami masih merasakan kebisingan. Dia juga khawatir sewaktu-waktu temboknya bisa runtuh.
"Ini kan tinggal tunggu saja, ibaratnya bom waktu," katanya.
Dia lalu mengadu kepada RW setempat. Tetapi, pengaduan itu tak mendapat respon positif. Ami dan keluarga kemudian mengadu ke pihak kelurahan. Pada 24 Januari 2023, mediasi antara kedua pihak pun diadakan.
Dalam mediasi itu, Ami kembali menemui jalan buntu. Pada 26 Januari, pihak kelurahan, kata Ami, berkesempatan mengunjungi rumahnya dan bangunan tetangganya.
Pada momen itu, Ami mengeluhkan mengenai pondasi bangunan tetangganya yang tidak terdiri dari beton melainkan tumpukan tanah.
"Mereka datang ke sini, awalnya bilang 'Oh ini tanah', tiba-tiba enggak berselang lama 'Oh ini beton'," tutur Ami.
1 Februari 2023, Ami melayangkan keluhannya ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut yang pasti.
Ami berharap kejadian yang menimpa keluarganya bisa ditangani sesegera mungkin. Minimal, tetangganya mau menunjukkan pondasi yang dipakai ketika pembangunan.
"Saya cuma lihat itu saja, benar enggak dia pakai beton atau benar enggak dia pakai tanah. Udah itu saja," terang Ami.