Ibu Muda Lecehkan 17 Anak di Jambi, KPAI: Pelaku Pelecehan Seksual Tak Terbatas Gender

Selasa, 07 Februari 2023 | 13:35 WIB
Ibu Muda Lecehkan 17 Anak di Jambi, KPAI: Pelaku Pelecehan Seksual Tak Terbatas Gender
Kasus pencabulan ibu muda di Jambi. (foto: Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus pelecehan seksual yang dilakukan NT (25) seorang ibu terhadap 17 anak di Jambi menunjukan bahwa pelaku kejahatan seksual tak terbatas pada jenis gender.

Perempuan atau pria bisa menjadi pelaku kejahatan seksual terhadap anak yang masih di bawa umur. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menekankan pemulihan terhadap para korban menjadi sangat mendesak.

"Jadi memang kasus pelecehan seksual itu bisa dilakukan laki-laki ataupun perempuan terhadap anak," kata Komisioner KPAI Ai Maryati Solihah saat dihubungi Suara.com, Selasa (7/2/2023).

Pada kasus ini Maryati menduga, pelaku yang merupakan seorang ibu bersuami, tidak puas secara seksual dengan pasangannya sehingga mencari pelampiasan.

"Kalau ini kan modusnya ada ketidakpuasan secara seksual, misalnya dengan pasangan. Terus dia mencari imajinasi lain. Dia melakukan upaya lain, yang itu ternyata kepada anak, bahkan disaksikan anak," ujarnya.

Maryati menegaskan, perbuatan pelaku yang memanipulasi anak merupakan kejahatan yang harus diproses pidana.

"Kalau saya melihat bahwa ini adalah kejahatan, tetap harus diproses secara hukum dan terutama kita harus melihat perlindungan kepada anak-anak," kata dia.

KPAI, kekinian sedang berupaya untuk berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di Jambi untuk memberikan pemulihan bagi para korban yang masih berusia anak.

Pemulihan menjadi penting bagi para korban, sebab dikhawatirkan mereka memiliki pemahaman bahwa pelecehan seksual adalah hal yang lumrah dilakukan. Selain itu juga korban perlu pendampingan untuk trauma yang berpeluang mereka alami.

Baca Juga: Kronologi Ibu Muda Pelaku Pencabulan 17 Anak di Jambi Ngaku Korban Pemerkosaan

"Dan bahkan mungkin hilangnya konsep atas perlindungan tubuh, karena menganggap itu aktivitas yang biasa. Yang bisa disaksikan oleh siapapun, bisa beramai-ramai juga, dan bisa dilakukan kapan pun. Itu rusak sekali kalau sudah pada fase pemikiran bahwa itu lumrah," tegas Maryati.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI