Suara.com - Ibu muda dari Jambi berinisial YS alias NT (25) yang menjadi tersangka pencabulan terhadap 17 bocah hingga kini enggan mengakui perbuatannya. Bahkan di hadapan penyidik kepolisian, ia kerap mengaku dirinya sebagai korban.
Sebagaimana yang diungkapkan oleh Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira dalam keterangannya, Senin (6/2/2023), YS selama diperiksa selalu mengelak terhadap perbuatan yang dituduhkan kepadanya. YS juga tak jarang mengklaim dirinya sebagai korban.
Kini YS berstatus tersangka dan di Rutan Polda Jambi, sejak pemeriksaan pertamanya pada Jumat (3/2/2023) malam hingga Sabtu (4/2/2023) dini hari.
Gerayangi anak di rental PS miliknya, lalu berkelit jadi korban
Sebelumnya, Kombes Andri mengungkap ada 11 anak yang melaporkan perbuatan pencabulan yang dilakukan oleh YS.
"Masih 11 anak yang masih diambil keterangannya yang juga didampingi oleh orang tuanya," ujar Direskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta kepada awak media, Sabtu (4/2/2023).
Aksi YS dipermudah dengan dirinya memiliki sebuah rental PS atau PlayStation sehingga dirinya dapat memberi iming-iming kepada anak-anak yang hendak bermain di sana.
Orang tua korban menyebut bahwa YS kerap memaksa korbannya di rental tersebut untuk memenuhi hasrat seksnya. YS juga disebut sempat mengaku bahwa dirinya dilecehkan oleh korban dan melapor ke para orang tua.
YS mengklaim anak-anak tersebut membekap dan meraba-rabanya secara seksual. Saat orang tua korban bertanya kepada anaknya, ternyata sang anak mengaku klaim YS tidaklah benar.
"Namun setelah ditanya ke anaknya, itu (pengakuan pelaku) tidak ada," ujar salah seorang orang tua korban, Sabtu (4/2/2023).
"Kan mereka (korban) main PS kalau nggak bayar diancam terus kalau melakukannya ditutup pintu dan dipaksa," kata Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi Asi Noprini.
Meski YS kerap mengelak, Asi menilai pengakuan 11 anak tersebut benar adanya.
"Saya tidak yakin kalau anak itu berbohong dan merangkai katanya. Saya nilai jujur kami dari PPA akan mendampingi," lanjut Asi.
YS laporkan balik para korban
YS kini diketahui telah laporkan balik para korban ke Polresta Jambi pada Jumat (3/2/2023) pekan lalu. YS mengaku diperkosa 8 anak yang turut menjadi korban kasus yang ditudingkan kepadanya kini.
"Untuk perkara yang dilaporkan itu Pasal 285. Mengaku diperkosa oleh sejumlah anak," ujar Kanit PPA Satreskrim Polresta Jambi Ipda Chrisvani Saruksuk.
YS mengaku jadi korban pemerkosaan di rumahnya sendiri. Rumah tersebut juga menjadi TKP dari laporan 17 anak yang mengaku dilecehkan oleh YS.
Kontributor : Armand Ilham