Berdasarkan pengakuan para korban, bentuk pelecehan yang dilakukan NT beragam, di antarnya menunjukkan video porno ke para korban. Kemudian meminta para korban untuk menyentuh bagian intimnya. Tak hanya itu kepada korban anak perempuan, dipaksa pelaku untuk mengintip dirinya saat berhubungan badan dengan suaminya.
NT telah ditetapkan Polda Jambi sebagai tersangka. Sementara saksi yang turut diperiksa adalah suami pelaku dan mertuanya. Kekinian kasus ini masih dalam proses penyidikan kepolisian.