Mapolres Malinau Kaltara sempat menjadi sasaran penyerangan massa setelah peristiwa penembakan yang diduga dilakukan Brigadir W kepada LH. Penembakan itu disebut-sebut lantaran LH sebagai pengedar sabu-sabu. Meski sempat memanas, aksi penyerangan massa ke Mapores Malinau itu akhirnya bisa diredam.
Terkait kasus penembakan yang menewaskan LH, Kapolres Malinau AKBP Andreas Deddy Wijaya mengklaim telah menahan Brigadir W.
"Saya sudah menjamin juga sebagai Kapolres Malinau untuk menjamin bahwa proses (kasus) ini akan diproses seadil - adilnya. Dan saat ini pelaku penembakan (Brigpol W) sudah diamankan di Polda Kaltara," kata Andreas.
Kapolres menyampaikan atas perintah Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya bahwa pelaku penembakan untuk dilakukan pemeriksaan secara mendetail dan didalami lebih lanjut.
"Hal tersebut merupakan bentuk keseriusan pimpinan kami dalam hal ini bapak Kapolda untuk menindaklanjuti kasus tersebut," kata Andreas.
Peristiwa Penembakan
Peristiwa ini berawal dari tertembaknya korban LH oleh Brigadir W dari Tim Intel Resmob Kompi 4 Yon A Pelopor Polda Kaltara. Di mana tim ini berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat satu poket dan uang tunai sebesar Rp400.000,- di Kabupaten Malinau, Minggu dini hari (5/2).
Dua terduga pengedar sabu yang berhasil diamankan berinisial A dan F di Gang Daeng Baka, Jl. AMD. RT 19, Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau.
Saat diketahui LH akan melakukan transaksi, tim bergegas melakukan penangkapan. Dan saat terjadi penangkapan pelaku LH berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan.
Baca Juga: Geger! Terduga Pengedar Sabu Tewas Tertembak Oknum Brimob, Massa Mengamuk Rusak Mapolres Malinau
Tim segera melakukan tindakan, dengan tembakan peringatan kepada pelaku namun tidak dihiraukan dan mencoba menabrak anggota Tim Intel Resmob Polda Kaltara menggunakan sepeda motor.