Kemiripan Kasus Bripka Madih dan Aipda HR, Sesama Polisi Kuliti Institusi soal Pungli

Farah Nabilla Suara.Com
Selasa, 07 Februari 2023 | 10:30 WIB
Kemiripan Kasus Bripka Madih dan Aipda HR, Sesama Polisi Kuliti Institusi soal Pungli
Coretan 'Sarang Pungli' Aipda HR di Polres Luwu. [Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tak lama setelah Aipda HR muncul sebagai sosok yang mencoret kantor Mapolres Luwu, Polres Luwu merilis keterangan berisi riwayat kesehatannya. Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana mengungkap Aipda HR punya riwayat gangguan jiwa dengan diagnosa psikotik akut. Ia juga menyebut Aipda HR pernah rawat inap di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batara Guru, Luwu, Sulawesi Selatan pada 16-22 Februari 2021.

Alhasil Komang menduga Aipda HR sebagai pelaku vandalisme karena mengalami depresi akibat psikotik akut yang dideritanya. "Tiba-tiba bisa muncul di saat dia lagi depresi," ujarnya. 

Usai kasus vandalisme tersebut, Aipda HR dibawa ke Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar. Komang mengatakan kondisi Aipda HR mulai stabil setelah beberapa hari mendapatkan perawatan. 

Selama proses pemeriksaan berlangsung, Polda Sulsel menyelidiki kasus vandalisme corat-coret yang dilakukan Aipda HR terkait dugaan pungli dan korupsi di Polres Luwu. Hasil yang ditemukan tim Propam yang turun ke lapangan, tidak terbukti ada pungli dan korupsi. 

Pakar Bandingkan Kasus Bripka Madih vs Aipda HR

Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri mempertanyakan sikap Polda Metro Jaya yang tiba-tiba mengekspos kasus KDRT yang dilakukan Bripka Madih. Padahal kasus pemerasan dengan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sama sekali tidaklah singkron.

Reza membandingkan dengan kasus Aipda HR yang saat itu menulis di tembok Polrse Luwu yang menyebut Korps Bhayangkara merupakan sarang pungli. Menurut Reza, kasus Aipda HR dengan Bripka Madih itu hampir mirip.

"Saya teringat kejadian Oktober tahun lalu, Aipda HR menulis 'sarang pungli' di tembok gedung Polres Luwu. Aipda HR tiba-tiba disebut punya gangguan jiwa. Kalau memang punya gangguan jiwa, mengapa dibiarkan bekerja?" ujar Reza Indragiri.

"Dua situasi di atas mirip dengan studi yang menemukan bahwa whistleblower kerap mendapat serangan balik. Dari sesama sejawat yang 'dirugikan', bahkan dari kantor tempatnya bekerja," pungkas Reza Indragiri.

Baca Juga: Ngakak, Baca Doa Takut Ditilang, Pria ini Ternyata Malah Dapat Sembako

Kontributor : Trias Rohmadoni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI