Suara.com - Kasus pelecehan seksual terhadap 17 anak di Kota Jambi kini menemui babak baru. Tersangka yang seorang ibu muda berinisial (NT) ternyata balik melaporkan korban ke Polresta Jambi.
NT dilaporkan membuat laporan ke Polresta Jambi pada Jumat (3/2/2023) pekan lalu. Laporan itu tepat di hari yang sama saat belasan anak dan orang tuanya melaporkan pelaku atas tuduhan pelecehan ke Polda Jambi.
Dalam laporannya, NT mengaku telah diperkosa oleh 8 anak.
"Untuk perkara yang dilaporkan itu Pasal 285. Mengaku diperkosa oleh sejumlah anak," ujar Kanit PPA Satreskrim Polresta Jambi Ipda Chrisvani Saruksuk sebagaimana dilansir sejumlah media lokal di Jambi, Senin (6/2/2023).
Baca Juga: Tampang Mama Muda Pelaku Pelecehan Anak di Jambi, Ditangkap Polisi Malah Bertingkah Aneh
Dalam laporannya itu, NT mengaku jadi korban pemerkosaan di rumahnya sendiri. Rumah tersebut juga menjadi TKP dari laporan 17 anak yang mengaku dilecehkan oleh NT.
Kasus yang dilaporkan NT saat ini masih diselidiki unit PPA Polresta Jambi. Sementara NT sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi sejak Sabtu (4/2/2023) dini hari, ia juga sudah ditahan.
Korban Pelecehan Bertambah
Kasus yang bikin heboh warga Jambi ini sebelumnya terungkap saat sejumlah korban didampingi orang tua melapor ke Polda Jambi. Mulanya, ada 11 laporan, namun belakangan bertambah jadi 17 laporan dengan 17 korban yang seluruhnya anak di bawah umur antara umur 8 hingga 15 tahun.
Korban mayoritas laki-laki jumlahnya ada 11 anak, namun ada juga korban perempuan berjumlah 6 anak.
Baca Juga: Mama Muda Pelaku Pelecehan Belasan Anak Kerap Ancam Suami Jika Menolak Berhubungan Seks
Salah satu orang tua korban berinsial E mengungkapkan, mayoritas korban tinggal di daerah yang sama dengan pelaku yakni di daerah Rawasari, Kota Jambi.
Pelaku sendiri bersama suaminya memiliki usaha rental PS di rumah mereka. Usaha game inilah yang jadi modus pelaku untuk mencabuli belasan anak di rumahnya.
Menurut E, pelaku kerap menyuruh korban anak laki-laki ke kamar. Kemudian memaksa korban untuk memegang payudaranya atau bagian intim lainnya.
Tak hanya itu, pelaku juga memaksa para korbannya menonton film dewasa. Sementara korban anak perempuan selain disuruh menonton film porno, juga dipaksa mengintip pelaku saat berhubungan intim dengan suaminya.
Kata E, korban perempuan sengaja disuruh mengintip karena pintu kamar sengaja sedikit dibuka. Namun aksi pelaku itu disebut tanpa sepengetahuan suaminya.
Lokasi Pelecehan Di Beberapa Tempat
Dari laporan terkini, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara korban bertambah enam orang. Sehingga total ada 17 korban.
Sementara untuk tersangka yakni baru satu orang yakni NT. Penyidik, kata Andri juga menyebut ada penambahan saksi, termasuk suami NT dan ibu mertuanya.
"Suami (dari pelaku) sebagai saksi," kata Andri, Minggu (5/2/2023).
Ia mengungkapkan, dari olah TKP dan keterangan korban, diketahui bahwa lokasi pelecehan masih dalam satu rumah, namun di beberapa tempat. Seperti kamar pribadi, ruang belakang, kamar mandi hingga ruang tamu.
Untuk para korban sendiri disebut mengalami syok dan trauma. Mereka kini mendapat pendampingan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jambi.