Suara.com - Polisi membeberkan cara M Ecky Listiantho (34) yang dua kali memindahkan jenazah Angela Hindriati (54) seusai dimutilasi tanpa diketahui penghuni atau warga. Ternyata proses pemindahan jenazah Angela yang telah disimpan dalam boks kontainer ini selalu dilakukan Ecky pada malam hari.
Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono menyebut tersangka Ecky awalnya memindahkan jenazah Angela yang telah dibunuh dan dimutilasi menjadi tujuh bagian dari Apartemen Taman Rasuna Setiabudi, Jakarta Selatan ke sebuah kontrakan di Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat pada 5 April 2020.
"Dipindahkan saat malam hari menggunakan lift dari lantai 33 direct ke basement. Kemudian tersangka memindahkan kontainer berisi jenazah Angela menggunakan mobil Livina miliknya," kata Tommy kepada wartawan, Senin (6/2/2023).
Selanjutnya, kata Tommy, tersangka Ecky kembali memindahkan jenazah Angela dari kontrakan di Mustikajaya ke kontrakan di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Juni 2021.
Baca Juga: Cewek Selingkuhan Ngajak Nikah, Terungkap Motif Ecky Mutilasi Angela 7 Bagian Pakai Gergaji Listrik
Proses pemindahan jenazah ini juga dilakukan Ecky pada malam hari menggunakan mobil Nissan Livina.
"Yang kedua juga sama menggunakan mobil Livina miliknya," jelas Tommy.
Dimutilasi Tujuh Bagian Pakai Gergaji Besi
Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkap bahwa Ecky memutilasi Angela menggunakan gergaji besi. Proses mutilasi menjadi tujuh bagian ini dilakukan Ecky di Apartemen Taman Rasuna pada Agustus 2019.
"Mayat dimultilasi menjadi tujuh bagian dengan proses satu minggu," beber Hengki.
Baca Juga: Motif Cinta Dan Beda Keyakinan Kasus Mutilasi Di Bekasi, Ecky Kuras Harta Angela Rp 1 Miliar Lebih
Menurut Hengki, tersangka Ecky menyimpan potongan jenazah Angela ke dalam dua boks kontainer. Dua boks kontainer itu menyimpan bagian potongan tubuh berukuran besar dan kecil.
"Pemotongan dilakukan secara bertahap dan setiap selesai memontong satu bagian, hasil potongan kecil langsung dimasukan ke dalam kontainer nomor 1. Sedangkan potongan yang besar dimasukan ke dalam plastik sampah warna hitam dan dimasukan ke kontainer nomor 2," jelas Hengki.
Dari hasil penyidikan, lanjut Hengki, motif Ecky membunuh Angela karena menolak diajak menikah. Sebab Ecky sebenarnya telah memiliki istri sah.
Selain itu, motif lainnya karena Ecky juga ingin menguasai harta Angela. Total aset milik Angela yang telah dikuasai Ecky tercatat mencapai Rp1,1 miliar.
"Total tersangka MEL (M Ecky Listiantho) mengambil Rp1.146.869.000 dari korban," pungkasnya.