Tuduh Polisi Politisasi Azan buat Bubarkan Massa Buruh di DPR, Said Iqbal: Ini Hukumnya Haram!

Senin, 06 Februari 2023 | 18:17 WIB
Tuduh Polisi Politisasi Azan buat Bubarkan Massa Buruh di DPR, Said Iqbal: Ini Hukumnya Haram!
Tuduh Polisi Politisasi Azan buat Bubarkan Massa Buruh di DPR, Said Iqbal: Ini Haram Hukumnya. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Orator dari mobil komando menghentikan orasi dan mengingatkan massanya untuk melakukan isoma, dan kembali lagi berkumpul setelah azan.

Azan kembali berkumandang pada saat Asar. Pada saat itu juga, Said Iqbal masih berorasi, topik yang dibahasnya kebetulan berkaitan dengan adzan yang dikumandangkan kepolisian.

Dia mengkritik, karena tidak disediakan tempat berwudu dan salat. Pada saat Azan mulai berkumandang, Said Iqbal pun menghentikan orasinya. Meski telah mengumandangkan azan sebanyak dua kali, kepolisian memang tidak menyediakan air untuk berwudu dan tempat untuk salat bagi massa pendemo. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI