Ngaku Tanah 100 Meter Miliknya Dipatok, Emak-emak Ini Curhat Ketakutan saat Didatangi Bripka Madih Pakai Seragam

Senin, 06 Februari 2023 | 16:33 WIB
Ngaku Tanah 100 Meter Miliknya Dipatok, Emak-emak Ini Curhat Ketakutan saat Didatangi Bripka Madih Pakai Seragam
Ngaku Tanah 100 Meter Miliknya Dipatok, Emak-emak Ini Curhat Ketakutan saat Didatangi Bripka Madih Pakai Seragam. (Suara.com/Faqih)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Puluhan warga Jatiwarna, Bekasi, melaporkan Bripka Madih ke Polda Metro Jaya, buntut kasus dugaan pematokan lahan. Diduga, ada beberapa patok yang terbuat dari baja ringan ditancapkan oleh Madih di depan rumah warga.

Salah satu warga yang mengeluhkan soal aksi Madih, yakni Soraya.

Ia mengaku tanah miliknya seluas 100 meter telah dipatok oleh Bripka Madih.

"Punya saya 100 meter. Data yang lain saya gak tau,” kata Soraya, di Polda Metro Jaya, Senin (6/2/2023).

Baca Juga: 5 Fakta Kasus Polisi Peras Polisi, Sogokan Aset Tanah Hingga Dugaan KDRT

Soraya menuding, Bripka Madih bersama 10 orang lainnya mendatangi lahan di depan rumahnya. Soraya menyebut jika Madih mengklaim tanah yang dipatoknya itu adalah warisan peninggalan orang tuanya.

Saat itu Soraya yang mengaku ketakutan hanya bisa melihat tanahnya dipatok dari jendela rumah. Sorya pun  mengaku hanya bisa mengintip dari balik jendela rumahnya saat sejumlah orang termasuk Bripka Madih diduga mematok lahan di depan rumahnya. 

"Jadi saya di dalam ada sekitar 10 orang, ada juga yang bawa pacul. Jadi gak di dalam pekarangan saya, tapi di depan gerbang saya. Saya juga cuma melihat dari balik jendela rumah," kata Soraya.

Lokasi tempat didirikan pos dan plang dengan bahan baja ringan oleh Bripka Madih di jalan Bulak Tinggi kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi (Suara.com / Danan Arya)
Lokasi tempat didirikan pos dan plang dengan bahan baja ringan oleh Bripka Madih di jalan Bulak Tinggi kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi (Suara.com / Danan Arya)

Soraya juga mengaku, Madih bersama pasukannya kemudian meninggalkan lahan yang disudah ditancapkan menggunakan patok.

Setelahnya, ia kembali lagi membawa pos atau saung yang terbuat dari baja ringan.

Baca Juga: Antiklimaks! Sosok Bripka Madih di Mata Warga Ternyata Kerap Bikin Resah Lingkungan Rumah

"Habis itu, dia balik lagi bawa pos yang terbuat dari baja ringan. Abis itu dia juga bentangin spanduk soal penyerobotan lahan," katanya.

Meski spanduk yang dipasangkan Madih dan warga lainnya itu dianggap mengganggu akses jalan pengendara mobil yang hendak melintas di lokasi.

"Kalau pakai motor sih gak ganggu. Kalau naik mobil baru gak bisa lewat,” tutupnya.

Ketua RW 03 sekaligus perwakilan warga yang membuat laporan di Polda Metro Jaya, Nur Asiah mengatakan tingkah Bripka Madih dianggap mengganggu kenyamanan warga lantaran, secara sengaja membuat patok tanah di depan rumah warga.

“Hari ini saya mendampingi warga kami yang di RT 04, RW 03, untuk pengaduan kepada Bripka Madih karena telah memasuki pekarangan tanpa izin dan memasang patok dan pos di depan rumah warga kami, hanya itu yang kami laporkan tidak lebih tidak kurang,” kata Nur Asiah di Polda Metro Jaya, Senin.

Bripka Madih, Provos Polsek Jatinegara jadi sorotan setelah ramai kasus polisi peras polisi. (Instagram/@undercover.id)
Bripka Madih, Provos Polsek Jatinegara jadi sorotan setelah ramai kasus polisi peras polisi. (Instagram/@undercover.id)

Bripka Madih, kata Nur, mulai memasang patok di depan rumah warga pada Selasa (31/1/2023) sekira pukul 14.00 WIB. Ada dua rumah warga yang dipatok oleh Madih, di antaranya yakni rumah warga bernama Soraya, dan Victor.

"Jadi dia datang bawa cangkul dan berseragam langsung mematok di rumah warga,” ungkapnya.

Sebelumnya, Bripka Madih menjadi perhatian publik usai berkoar-koar kena palak penyidik Polda Metro Jaya berinisal TG. Dugaan pemerasan itu terjadi usai keluarga Bripka Madih melaporkan kasus tanah di kawasan Jatiwarna, Bekasi.

Setelah membuat laporan, Bripka Madih mengaku diminta uang pelecin oleh penyidik Polda Metro Jaya sebesar Rp100 juta.

Selain uang ratusan juta rupiah, Madih juga dimintai hadiah oleh penyidik berupa tanah seluas 1.000 meter persegi. ‘Nyanyian’ Bripka Madih yang mengaku diminta uang dan hadiah sebagai pelapor, viral setelah videonya beredar di media sosial.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI