Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menindaklanjuti perihal turunnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia Tahun 2022. Ia sampai memanggil jajaran menteri untuk membahasnya.
Jokowi menggelar rapat untuk membahas penurunan IPK berdasarkan Transparency International Indonesia (TII) di Istana Negara, Jakarta, Senin (6/2/2023). Selain Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, Jokowi juga turut memanggil Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, serta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Adapun menurut data TII, IPK Indonesia Tahun 2022 turun empat poin dari 38 menjadi 34 pada 2021. Mahfud mengungkapkan kalau pemerintah akan melakukan segenap perbaikan.
"Tentu kami akan melakukan perbaikan-perbaikan dan dalam waktu dekat nanti akan mendapat arahan khusus sebagai kebijakan negara dari presiden," kata Mahfud usai rapat.
Baca Juga: Gibran Diberitakan Lumpuh Total hingga Meninggal Dunia, Reaksi Mas Wali: Aku Masih Pengen Hidup
Mahfud menerangkan kalau pemerintah sebetulnya menghormati atas hasil IPK Indonesia yang disampaikan oleh TII. Akan tetapi, hasil tersebut cukup mengejutkan pemerintah.
Sebabnya, pada indeks penghitungan hasil TII, terdapat delapan lembaga yang menjadi sumber data dan penilaian untuk menilai IPK Indonesia.
Dari kedelapan lembaga tersebut, Mahfud menyebut tidak ada lembaga yang biasanya digunakan untuk menjadi sumber dan penilaian IPK Indonesia yakni Forum Ekonomi Dunia (WEF).
"Ingin kami sampaikan, dengan tetap menghargai hasil TII itu, memang yang kami temukan itu ada 13 lembaga sigi internasional; yang dipakai untuk Indonesia itu delapan dan yang biasanya dipakai, tahun ini tidak dipakai Indonesia, padahal perbaikan kami menuju ke situ yaitu lembaga sigi yang sangat terkenal, World Economic Forum," jelasnya.
Mahfud mengungkapkan kalau Indonesia sempat mendapatkan penilaian tinggi di WEF. Akan tetapi hal tersebut tidak masuk ke dalam perhitungan IPK tahun 2022 oleh TII.
Baca Juga: CEK FAKTA: Deklarasi Jokowi Tambah Satu Periode Lagi Digelar 4 Februari 2023, Benarkah?
"Di situ (WEF), kita tinggi, tapi tidak dipakai untuk menghitung kali ini. Jadi, tidak apa-apa. Kami hanya ingin menyatakan bahwa itu semua bukan fakta tapi persepsi dan baru terbatas pada hal-hal tertentu," ucapnya.
Terakhir, Mahfud mengaku kalau dirinya bersama jajaran lainnya akan dipanggil kembali oleh Jokowi. Kepala Negara disebutnya akan menyampaikan arahan khusus agar semua lembaga negara melakukan perbaikan.
"Nah, kami akan melakukan langkah-langkah yang nanti dalam dua atau tiga hari ke depan nanti akan dipanggil lagi oleh Presiden, kami berempat, untuk Presiden menyampaikan arahan-arahan tentang apa yang akan kami lakukan." [ANTARA]