Suara.com - Bareskrim Polri kembali melakukan penelusuran obat yang diduga terkait dengan Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA). Langkah ini dilakukan setelah adanya temuan dua pasien gangguan ginjal terbaru belakangan ini.
"Tim sedang turun untuk telusuri kembali, apa yang dikonsumsi pasien tersebut," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto kepada wartawan, Senin (2/6/2023).
Terkait peran pengawasan terhadap peredaran obat sirup anak yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG), Pipit masih enggan berkomentar.
Ia justru mengarahkan awak media agar menanyakan langsung kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM.
"Silakan ditanyakan kepada BPOM langsung ya. Saya rasa BPOM perlu menjelaskan ke publik terkait bagaimana pengawasannya sehingga kasus serupa bisa lolos," ujar Pipit.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI kembali mengumumkan adanya laporan kasus baru GGAPA setelah sebelumnya temuan kasus ini sempat mereda.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan, dr. M Syahril mengatakan, terdapat satu kasus yang sudah dikonfirmasi alami gangguan ginjal akut. Sedangkan satu kasus lainnya masih suspek dan sedang dilakukan pemantauan lebih lanjut.
“Penambahan kasus tercatat pada tahun ini, satu kasus konfirmasi GGAPA dan satu kasus suspek” ujar dr. M Syahril dalam rilis Kemenkes, Senin (6/2/2023).
Pasien yang mengalami gangguan ginjal akut ini terkonfirmasi setelah membeli obat penurun demam merk Praxion di apotek.
Baca Juga: Komisi IX Desak Pemerintah Segera Salurkan Santunan untuk Korban Gagal Ginjal Akut
Pada 25 Januari 2023, anak tersebut mengalami demam. Namun, setelah konsumsi obat penurun demam, kondisinya semakin parah hingga alami batuk, pilek, hingga sulit buang air kecil.
Awalnya, keluarga juga menolak ketika dirujuk ke RSCM karena anak mengalami gejala gangguan ginjal akut. Namun, pada 1 Februari, akhirnya orang tua pasien membawanya ke RS Polri dan mendapatkan perawatan.
Setelah itu, pasien anak tersebut dirujuk ke RSCM dan telah diberi obat fomepizole yang sebelumnya dinyatakan ampuh pada kasus-kasus sebelumnya. Namun, pasien tersebut dinyatakan meninggal dunia 3 jam setelah pindah ke RSCM.
Suspek Gangguan Ginjal Akut
Terkait kasus suspek, dr. Syahril mengatakan, kondisi gejala gangguan ginjal akut ini terjadi pada anak usia 7 tahun. Anak ini juga mengalami gejala setelah konsumsi obat sirup yang dibeli. Setelah itu, pada 30 Januari, anak tersebut diberikan obat penurun demam tablet dari Puskesmas.
Pada 2 Februari, anak tersebut dirujuk ke RSUD Kembangan. Sebab gejala masih ada dan diduga gangguan ginjal akut, anak tersebut lalu dibawa ke RSCM dan masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sampel obat dan darah pasien” jelas dr. Syahril.
Tambahan kasus ini menjadikan kasus gangguan ginjal akut atau GGAPA, mencapai 326 kasus dan satu suspek per 5 Februari 2023. Untuk 116 kasus dinyatakan sembuh dan 6 lainnya masih menjalani perawatan di RSCM Jakarta hingga saat ini.