Di Depan Dewan Pers, Jokowi Tekankan Soal Kebebasan Pers yang Bertanggung Jawab

Senin, 06 Februari 2023 | 15:12 WIB
Di Depan Dewan Pers, Jokowi Tekankan Soal Kebebasan Pers yang Bertanggung Jawab
Presiden Jokowi saat menerima kehadiran anggota Dewan Pers periode 2022-2025 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (6/2/2023). (Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menekankan pentingnya kebebasan pers yang bertanggung jawab dengan berdasarkan prinsip-prinsip serta etika jurnalistik. Hal tersebut disampaikan Jokowi ketika menerima kehadiran anggota Dewan Pers periode 2022-2025 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (6/2/2023).

"Bapak Presiden memberikan pesan penting bahwa jangan hanya bicara kebebasan pers, tetapi yang terpenting adalah pemberitaan yang bertanggung jawab. Pemberitaan yang bertanggung jawab adalah pemberitaan yang dikonfirmasi kebenarannya menggunakan prinsip-prinsip etika jurnalistik yang baik," kata Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu selepas pertemuan.

"Jadi kalau cuma bebas sebebas-bebasnya tanpa tanggung jawab banyak nanti yang akan dirugikan apalagi menjelang pemilu," tambahnya.

Adapun dalam pertemuan tersebut, Dewan Pers juga menyampaikan sejumlah program kerja besar Dewan Pers kepada Jokowi. Program-program tersebut meliputi pendataan ratifikasi pers, pengaduan dan penegakan etika pers, serta peningkatan kapabilitas wartawan.

Baca Juga: Prabowo Masuk 3 Besar Capres, Presiden Jokowi Ungkap Hal Ini di Pidato Singkat Hut ke-15 Partai Gerindra

"Kami sampaikan kepada Bapak Presiden hal-hal yang sudah kami capai dan PR-PR yang kami masih miliki karena jumlah pengaduan terus meningkat, tetapi ada beberapa upaya peningkatan kapasitas yang dilakukan, difasilitasi Dewan Pers dan tentu salah satunya adalah dukungan dari pemerintah," terangnya.

Ninik juga melaporkan kepada Jokowi perihal adanya nota kesepahaman atau MoU antara Dewan Pers dengan Polri untuk menyelesaikan masalah-masalah yang berkaitan dengan pers.

"Sekarang ini posisinya sedang terus kami sosialisasikan agar mereka sampai di tingkat paling bawah memahami bagaimana cara penyelesaian kasus-kasus pers. Walaupun ada kasus-kasus yang berdimensi pidana memang menjadi ranah Kepolisian," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI