Suara.com - Kronologi Perawat RS Muhammadiyah Palembang Gunting Jari Pasien Bayi Delapan Bulan Saat Dirawat Akibat Demam Dua Hari
Seorang perawat RS Muhammadiyah Palembang, Sumatera Selatan berinisial DN diduga menggunting satu jari kelingking bayi hingga nyaris putus saat menjalani perawatan di rumah sakit tersebut.
Kronologi bermula saat bayi delapan bulan tersebut tengah menjalani perawatan di kamar layanan umum lantaran demam dua hari. Saat itulah peristiwa gunting jari yang diduga dilakukan DN terjadi.
Akibatnya, korban bayi mesti menjalani operasi atas luka pada jari tangannya dan saat ini masih dirawat secara intensif di Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang.
Baca Juga: Ngeri! Perawat Rumah Sakit Gunting Jari Kelingking Bayi Di Palembang
Orang tua bayi telah melaporkan kejadian gunting jari oknum perawat tersebut ke kepolisian.
“Benar ini dalam penyelidikan kami,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Palembang Komisaris Polisi Haris Dinzah, di Palembang, Sabtu (4/2/2023).
Menurut dia, personel tim pidana khusus satuan reserse kriminal sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan menghimpun keterangan saksi-saksi di rumah sakit.
Selanjutnya, segera melakukan pemeriksaan terhadap oknum perawat tersebut yang saat ini sedang diagendakan kepolisian untuk mendapatkan fakta peristiwa.
Sementara itu, manajemen rumah sakit telah menonaktifkan sementara DN selama masa penyelidikan. "Keputusan penonaktifan sementara oknum perawat itu dari tugasnya di rumah sakit ini sebagai langkah tegas manajemen," kata Wakil Direktur Al-Islam, Kemuhammadiyahan dan SDM Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang Muksin di Palembang, Sabtu (4/2/2023).
Baca Juga: Perawat Diduga Gunting Jari Bayi, Polisi Gelar Penyelidikan
Menurut dia, tindakan yang dilakukan perawat DN tersebut merupakan suatu kelalaian saat bertugas, dan pihak manajemen RS Muhammadiyah juga sudah mengkonfirmasi langsung kepada yang bersangkutan pada Jumat (4/2/2023), untuk nanti ditindaklanjuti Komite Medic RS tersebut.
Dia juga menegaskan pihak RS Muhammadiyah bertanggung jawab penuh atas kesembuhan luka di jari kelingking tangan kiri bayi perempuan itu.
"Tim dokter rumah sakit sudah menyelesaikan tindakan operasi terhadap korban dan saat ini menjalani perawatan intensif di ruang VIP RS Muhammadiyah," ujarnya.
Sebelumnya, peristiwa tersebut terungkap setelah orang tua korban membuat laporan ke Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian Resor Kota Besar Palembang, Sabtu (4/2). Suparman (38), orang tua korban yang beralamat di Jakabaring, Palembang melaporkan oknum perawat RS Muhammadiyah, DN untuk menegakkan keadilan atas apa yang sudah dialami anaknya.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni