5 Fakta Kasus Polisi Peras Polisi, Sogokan Aset Tanah Hingga Dugaan KDRT

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 06 Februari 2023 | 14:46 WIB
5 Fakta Kasus Polisi Peras Polisi, Sogokan Aset Tanah Hingga Dugaan KDRT
Konferensi pers Polda Metro Jaya penanganan kasus sengketa tanah, Bripka Madih dan eks penyidik TG [Suara.com/M. Yasir].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus “polisi peras polisi” viral di media sosial setelah seorang anggota Provos Polsek Jatinegara Bripka Madih menyatakan dirinya dimintai uang pelicin oleh oknum penyidik di Polda Metro Jaya saat mengurus sengketa tanah orang tuanya. Berikut ini fakta-fakta kejadian pemerasan yang dialami Bripka Madih. 

1. Dimintai Uang Rp100 Juta dan Sebidang Tanah

Bripka Madih mengaku diperas oleh oknum penyidik di Polda Metro Jaya, saat melaporkan kasus penyerobotan lahan milik orangtuanya di tahun 2011. Ia mengatakan dimintai uang senilai Rp100 juta untuk biaya penyelidikan.

Selain itu, penyidik juga disebut Madih meminta hadiah tambahan berupa sebidang tanah seluas 1.000 meter. Sebagai anggota Polri yang diduga menjadi korban pemerasam oknum penyidik di Polda Metro Jaya, hal itu membuatnya merasa sakit hati.

"Saya melaporkan penyerobotan tanah ke Polda Metro Jaya malah dimintai biaya penyidikan sama oknum penyidik dari Polda Metro. Diminta Rp100 juta dan hadiah tanah 1.000 meter persegi. Saya sakit dimintai seperti itu," ungkap Madih saat dikonfirmasi pada Kamis (2/1/2023).

2. Bripka Madih Melapor ke Polda Metro Jaya 

Polda Metro Jaya buka suara terkait adanya fakta polisi peras polisi tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya laporan pemerasan seperti yang tengah viral di media sosial itu. "Benar ada pernyataan yang disampaikan oleh yang bersangkutan," ujar Trunoyudo, saat dikonfirmasi, Kamis (2/2/2023).

Trunoyudo dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan bahwa Polda Metro Jaya masih akan terus mendalami soal pengakuan Bripka Madih yang diduga dimintai uang pelicin itu secara lebih lanjut.

3. Kompolnas Minta Polda Metro Jaya Disidak

Baca Juga: Sejumlah Warga Jatiwarna Bekasi Laporkan Bripka Madih Ke Polda Metro Jaya

Menanggapi pengakuan Madih, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk rutin melakukan sidak di lingkungan tempat kerjanya. Hal ini bertujuan mencegah adanya tindak pemerasan terhadap pihak yang memiliki perkara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI