Minyakita Langka Gara-gara Orang Kaya Ikut Borong, Bikin Minyak Goreng Makin Mahal

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 06 Februari 2023 | 14:19 WIB
Minyakita Langka Gara-gara Orang Kaya Ikut Borong, Bikin Minyak Goreng Makin Mahal
Cara membeli Minyakita dengan harga Rp14.000 per liter (Kemendag)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengakui harga minyak goreng naik jelang Ramadhan tahun ini.

Ia juga menjelaskan, pemerintah menyadari adanya pergeseran konsumsi minyak goreng masyarakat yang terbiasa membeli minyak goreng premium beralih ke Minyakita.

Padahal, Minyakita merupakan upaya pemerintah meredam kenaikan harga minyak goreng di dalam negeri agar sesuai harga eceran tertinggi (HET) yaitu Rp14.000 per liter.

Selain itu, hal yang tidak terhindarkan adalah kenaikan harga minyak goreng rakyat akibat pasokan DMO yang berkurang, terutama dari pasokan Minyakita.

Baca Juga: Ribet, Beli Minyak Goreng Merek MinyaKita Harus Pakai KTP

"Tingginya hak ekspor yang dimiliki menjadi disinsentif untuk melakukan pasokan DMO di tengah perlambatan permintaan ekspor," kata Luhut, melalui keterangan pada instagram resminya di Jakarta, Senin (6/2/2023).

Penyebab lainnya yaitu, ada masalah pada proses distribusi, baik dari indikasi masih adanya stok yang menumpuk, maupun pelanggaran terhadap penetapan HET di lapangan.

Luhut mengatakan pemerintah juga memutuskan untuk mendepositokan sebagian hak ekspor yang dimiliki eksportir saat ini, sehingga eksportir tetap dapat menggunakan hak ekspor tersebut nanti setelah situasi kembali mereda.

"Hal ini dilakukan semata-mata untuk menjaga pasokan dalam negeri dan menjamin harga tetap stabil," ujar Luhut.

Bagi para pengusaha, lanjut Luhut, pemerintah juga akan meningkatkan insentif ekspor pengali minyak goreng agar pasokan minyak tetap terjaga.

Baca Juga: Selama 2023 Masyarakat Berpenghasilan Rendah Bisa Beli Rumah KPR Bersubsidi BTN

Saat ini, kata Luhut, kewajiban pasokan ke dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) untuk minyak goreng menjadi 50 persen.

Sistem DMO minyak goreng yang berlaku saat ini adalah produsen minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) yang ingin mengekspor harus memenuhi DMO dengan kuota 1:6.

"Saya menggelar rakor hari ini bersama kementerian/lembaga terkait dengan para produsen minyak goreng. Kami menyepakati peningkatan pasokan DMO oleh produsen minyak goreng, sebanyak 50 persen hingga memasuki masa Lebaran nanti," kata Luhut 

Pemerintah berencana melakukan pengawasan yang ketat berbasiskan data Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah) dan menindak berbagai pelanggaran yang ditemukan di lapangan.

"Selain itu, Kementerian Perdagangan juga akan membuka kembali hotline pengaduan masyarakat tentang berbagai pelanggaran yang terjadi terkait ketersediaan minyak goreng di pasaran, sehingga kita bisa menindaklanjuti aduan masyarakat secara langsung," kata Luhut.

Menko Marves berharap upaya tersebut dapat membantu menstabilkan harga minyak goreng pada posisi semula, sehingga masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng dengan mudah dan terjangkau harga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI