Suara.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan melarang penjualan Minyakita secara daring karena berpotensi dijual dengan harga yang lebih tinggi.
"Tadi saya temukan ada pedagang yang menjual Minyakita. Saya tanya dapat dari mana, ternyata dari perantara. Dia jual Rp15 ribu. Padahal harga eceran terendahnya Rp14 ribu," kata Mendag saat meninjau harga bahan-bahan kebutuhan pokok di Pasar Krampung, Jalan Tambakrejo Surabaya, Senin (6/2/2023).
Berdasarkan pantuan Mendag Zulhas, harga bahan-bahan kebutuhan pokok di salah satu pasar tradisional wilayah Kota Surabaya terbilang stabil, kecuali minyak goreng kemasan.
Menurutnya, kenaikan harga minyak goreng kemasan terjadi serentak di berbagai daerah di Indonesia lantaran kelangkaan Minyakita.
Baca Juga: Minyak Goreng Langka, Luhut Sebut Porsi DMO Jadi 50 Persen
Mendag mengatakan bahwa rapat untuk mengatasi kelangkaan ini sudah digelar sejak pekan lalu.
"Kami sudah selidiki. Minyakita ini harganya yang paling murah, yaitu sesuai harga eceran terendah Rp14 ribu. Kelangkaannya terjadi karena ibu-ibu yang biasanya membeli minyak kemasan bermerek semuanya beralih ke Minyakita," ujarnya.
Terlebih, ada yang menjual Minyakita dijual secara daring dan dijual di pasar-pasar mondern sehingga cepat ludes.
"Hasil rapat minggu lalu dan juga tadi memutuskan dua hal. Pertama jualan daring tidak boleh lagi. Diutamakan penjualannya ke pasar-pasar rakyat. Belinya harus pakai KTP seperti dulu lagi agar tidak ada yang memborong untuk menjualnya lagi dengan harga lebih tinggi," ujar Mendag.
Kedua, lanjut Mendag, jatah atau pasokan Minyakita ditambah.
Baca Juga: Pasar Kereneng Denpasar Segera Direnovasi? Begini Respons Mendag Zulkifli Hasan
"Kalau dulu jatahnya 300 ribu ton satu bulan. Sekarang naik jadi 450 ribu ton satu bulan. Mudah-mudahan Minyakita paling lambat seminggu mendatang beredar lagi memenuhi pasar-pasar rakyat," kata dia.
Mendag Zulkifli Hasan menargetkan dalam waktu dua pekan mendatang peredaran Minyakita sudah stabil di pasaran. [ANTARA]