Suara.com - Pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi salah satu tuntutan Partai Buruh dan sejumlah serikat buruh yang berunjuk rasa di Gedung DPR-MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (6/2/2023). Mereka menuntut RUU PPRT segera disahkan.
"Partai Buruh mendesak RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) segera disahkan. Hal ini sebagaimana yang diminta presiden," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal di lokasi.
Mereka meminta agar RUU tersebut menjadi undang-undang demi adanya perlindungan bagi asisten atau pekerja rumah tangga. Terhitung RUU PPRT telah 19 tahun diwacanakan, namun hingga saat ini belum resmi menjadi undang-undang.
Said Iqbal lantas membandingkan RUU PPRT dengan RUU yang berkaitan dengan bisnis, yang pembahasannya dilakukan lebih cepat. Ia mencontohkannya pada pembahasan RUU Kesehatan yang dilakukan secara ngebut.
"Jangan-jangan ada kepentingan industri farmasi, rumah sakit swasta besar, dan membuka ruang komersialisasi kesehatan dalam RUU Kesehatan sehingga pembahasannya terkesan cepat," tegasnya.
"Sedangkan yang bersifat perlindungan, seperti halnya RUU PPRT yang sudah 19 tahun tak kunjung disahkan," imbuhnya.
Di samping itu pada unjuk rasanya, Perppu Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja yang diterbitkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi beberapa waktu lalu, masih menjadi bahan kritikan Partai Buruh.
"Setidaknya ada 9 poin yang dipermasalahkan dalam omnibus law Cipta Kerja. Meliputi, upah minimum, outsourcing, pesangon, karyawan kontrak, PHK, pengaturan cuti, jam kerja, tenaga kerja asing, dan sanksi pidana,” kata Said Iqbal.
Unjuk rasa di Gedung DPR-MPR RI digelar massa Partai Buruh bersama kelompok buruh lainnya sejak pukul 11.00 WIB tadi. Adapun kelompok buruh yang turut aksi, di antaranya Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), dan (Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia) KSPI.
Baca Juga: Najwa Shihab Masuk Rekomendasi Capres 2024 dari Partai Buruh?
Sementara itu untuk pengamanan, Polda Metro Jaya mengerahkan 1.623 personil gabungan. Di depan gerbang gedung DPR-MPR RI dipasangi kawat berduri. Untuk arus lalu lintas di Jalan Gatot Soebroto, lokasi massa berunjuk rasa, pengendara hanya dapat menggunakan jalur busway yang mengarah ke Slipi.